Liputan12.Com
25-12-2025
Tembilhan-Proyek rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Selensen–Kota Baru–Bagan Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan masyarakat setempat.
Berdasarkan papan plang proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini merupakan penyelenggaraan jalan provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 28.521.212.400,00, dengan waktu pelaksanaan 139 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Nagamas Mitra Usaha selaku kontraktor pelaksana, dengan PT Tri Karsa sebagai konsultan pengawas. Kontrak pekerjaan diketahui ditandatangani pada 30 Juli 2025.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan serta keterangan sejumlah warga yang berdomisili di sekitar lokasi proyek, terdapat dugaan bahwa pekerjaan jalan beton pada bagian tepi tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya.
Warga menyebutkan bahwa pada bagian penimbunan tepi jalan, material yang digunakan diduga tanah kuning atau tanah merah, bukan batu kerikil sebagaimana lazimnya digunakan dalam pekerjaan struktur jalan beton.
“Dana proyek ini cukup besar, tetapi kami melihat bagian pinggir jalan hanya ditimbun tanah merah. Biasanya penimbunan menggunakan batu kerikil agar lebih kuat,” ujar salah seorang warga saat berbincang dengan awak media ketika melintas di lokasi proyek.
Masyarakat menilai penggunaan tanah kuning tersebut berpotensi mempengaruhi kekuatan dan ketahanan jalan, terutama dalam jangka panjang. Oleh karena itu, warga menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku dalam proyek jalan provinsi.
Warga berharap pihak terkait, baik kontraktor pelaksana maupun instansi pengawas, dapat melakukan pemeriksaan ulang terhadap pekerjaan di lapangan serta memberikan klarifikasi resmi, guna memastikan proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat ini benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana kegiatan lapangan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Sebagaimana tertulis dalam papan proyek, kegiatan ini dilaksanakan dengan dana yang dihimpun dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, sehingga transparansi dan kualitas pekerjaan menjadi hal yang sangat penting.

0 Komentar