SEMARANG, LIPUTAN 12. COM – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono tandatangani komitmen penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Jawa Tengah bersama Bupati, dan Wali Kota se-Jawa Tengah. Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota serta Rapat Kerja Daerah PKK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Selasa (18/11) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan komitmen menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan bahwa percepatan implementasi Posyandu enam bidang SPM membutuhkan dukungan penuh dari kepala daerah. Menurutnya, kabupaten/kota memiliki peran vital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui kader Posyandu dan perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, PKK, dan masyarakat dalam menyukseskan program Posyandu. Ia menegaskan bahwa kerja keras dan kerja sama lintas sektor adalah kunci agar Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan terpadu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kota Tegal berharap Posyandu dapat semakin berdaya dalam mendukung program prioritas, termasuk penurunan stunting, peningkatan literasi, serta penguatan layanan dasar bagi masyarakat.
Hadir mendampingi Wali Kota Tegal, istri Wali Kota Tegal Gadis Sephi Febriana, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono serta Staf Ahli Wali Kota Tegal Heru Prasetya dan Hartoto. (Ag)


0 Komentar