Ramah tamah Kadis Pendidikan Inhil sambil mejelaskan Polemik Program Smart TV.Itu Program Pusat, Bukan Dinas pendidikan inhil



Liputan12.com

24-11-2025

Riau-inhil

Tembilhan

INHIL-Menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai polemik penyaluran Smart TV atau televisi layar lebar ke sekolah-sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, SE., M.Ak, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung saat awak media mewawancarainya di ruang kerja pada Senin, 24 November 2025.

Program dari Pemerintah Pusat, (kemendikdasmaen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bukan Dinas Pendidikan Inhil

Dalam keterangannya, Abdul Rasyid menegaskan bahwa penyaluran Smart TV ke sekolah bukan berasal dari program Dinas Pendidikan Inhil.

Penyaluran TV itu memang benar ada. Tetapi bukan dari Dinas Pendidikan Inhil, melainkan program pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Jadi jumlah pastinya kami belum tahu karena data resminya belum turun ke kami dan tahun angaran masih berjalan bisa saja ada yang masih dalam pengiriman ke sekolah tujuan,” ujarnya.

Menurutnya, perangkat dikirim langsung dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah penerima, mulai dari tingkat TK hingga SMP.Distribusinya langsung ke sekolah. Mulai dari TK sampai SMP memang ada yang menerima. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan daftar lengkap jumlah unit maupun nama sekolah penerima,” tambahnya.

Sekretaris Dinas: Kadis Tidak Bungkam, Data Memang Belum Ada.Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil, Fauzan Amrullah, SE., M.Si, juga memberikan keterangan tambahan untuk meluruskan persepsi publik.Perlu saya luruskan, Kadis bukan bungkam, tetapi berupaya mendapatkan data resmi. Sampai hari ini jumlah unit pun belum dapat kami pastikan karena pendataan sekolah penerima dilakukan langsung oleh kementerian, bukan dinas daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah sekolah di Inhil yang mencapai ratusan serta tersebar di 20 kecamatan membuat proses pendataan memerlukan waktu.Kami berterima kasih kepada rekan media. Kontrol sosial itu penting agar perkembangan pendidikan di Inhil tetap berjalan sesuai aturan terbuka atas kritik dan saran ucapnya.

Isu Iuran Listrik Dibantah: “Tidak Ada Beban ke Wali Murid.Menanggapi isu terkait permintaan iuran listrik di beberapa sekolah akibat penggunaan Smart TV, Abdul Rasyid dengan tegas membantah informasi tersebut.

Kami sudah cek ke beberapa sekolah, dan tidak ada biaya listrik yang dibebankan kepada wali murid. Kalau pun ada kebijakan sepihak tanpa dasar, tentu akan ditindaklanjuti dan dari info yang di terima smat tv tersebut low wat rendah wat tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dinas hanya berfungsi sebagai fasilitator sementara sekolah hanyalah penerima perangkat dari pusat.

Informasi Resmi Akan Disampaikan Setelah Data Lengkap kami sarankan kepada sekolah yang menerima untuk meng inventarisir aset tv tersebut 

Abdul Rasyid memastikan bahwa Dinas Pendidikan akan memberikan keterangan resmi apabila seluruh data telah diterima dari pemerintah pusat.Kalau datanya sudah kami terima, tentu akan kami sampaikan ke publik. Yang jelas, ini bukan program kabupaten dan tidak menggunakan APBD,” tutupnya.

Kesimpulan.

Dinas Pendidikan Inhil menegaskan bahwa.

Program Smart TV berasal dari pemerintah pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Penyaluran dilakukan langsung ke sekolah penerima,Data sekolah dan jumlah unit masih dalam proses validasi,Tidak ada pungutan biaya listrik kepada peserta didik.Informasi resmi akan diumumkan setelah data final diterima


Sahroni//tim

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers