![]() |
| Dok Humas Polresta Bulungan |
BULUNGAN, Liputan12.com - Polresta Bulungan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025, yang akan berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, mengatakan apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung, untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.
Ia menegaskan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polri menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, fatalitas, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi seluruh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan baik sebelum, saat, maupun setelah operasi,” ujarnya.
Operasi Zebra Kayan 2025 mengedepankan langkah-langkah bersifat imbauan, edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap melakukan penindakan selektif prioritas terhadap pelanggaran yang membahayakan.
Setiap wilayah akan menyesuaikan target operasi berdasarkan karakteristik masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa, Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan internasional memiliki dinamika mobilitas yang khas, mulai dari aktivitas ekonomi lintas batas, jalur antar kabupaten yang panjang, kawasan industri dan pelabuhan, hingga pusat-pusat keramaian. Hal ini menjadikan isu keselamatan dan ketertiban lalu lintas sebagai perhatian utama.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat kini menaruh ekspektasi tinggi kepada Polri, mulai dari penindakan tegas terhadap pelanggaran berpotensi fatal seperti balap liar, pelanggaran helm, knalpot tidak standar, hingga kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas.
Selain itu, kecepatan respon di lokasi kecelakaan dan penegakan hukum yang humanis serta transparan termasuk melalui ETLE dan tilang manual selektif prioritas menjadi tuntutan publik.
“Operasi Zebra Kayan 2025 bukan hanya agenda rutin, tetapi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat Kaltara terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Ada sejumlah point yang dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan operasi, personel di lapangan diminta memperhatikan sejumlah penekanan, di antaranya, Mengidentifikasi dan menginventarisasi lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
Meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Memperkuat patroli dan pengawasan di lokasi rawan kecelakaan. Menyiapkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu di titik strategis serta kesiapsiagaan tim olah TKP.
Meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan permasalahan lalu lintas. Melaksanakan penegakan hukum secara selektif prioritas melalui ETLE maupun tilang manual hingga melakukan manajemen media untuk memperkuat citra positif Polda Kaltara.
“Melalui operasi yang edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran membahayakan, Polri menegaskan bahwa kehadiran kita di jalan raya adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan nyawa,” tutupnya.
