Pilkades Sampang di Ujung Ketidakpastian: Anggaran Terjun Bebas, Pelaksanaan Terancam Mundur ke 2027


Sampang, Liputan12.com - Menjelang Paripurna Persetujuan bersama RAPBD Tahun 2026, dan penyampaian Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) oleh DPRD Kabupaten Sampang, yang direncanakan Jum'at (27/11/2025), Pemerintah Kabupaten Sampang masih menggodok finalisasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 desa. 

Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sampang, Hj. Umi Hanik Laila, bahwasanya pihaknya masih berkoordinasi dengan segala pihak terkait, antaranya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRD, dan Bupati Sampang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudi Adidarta menjelaskan secara rinci kebutuhan anggaran dan persiapan lainnya, dalam merencanakan Pilkades serentak.
Menurutnya, total kebutuhan anggaran secara global diperkirakan mencapai Rp 27,8 miliar (bisa kurang atau lebih), meskipun permintaan awal dari desa secara keseluruhan mencapai Rp 30 miliar. Angka ini mencerminkan kebutuhan riil yang harus dipenuhi untuk menjamin kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.

Perhitungan alokasi kebutuhan kasar setiap desa, diperkirakan sebesar Rp 120 juta. Angka ini merupakan perkiraan global yang mencakup berbagai komponen, termasuk keamanan, logistik, pengadaan surat suara, operasional panitia pemilihan (Panitia Pemilihan Kepala Desa/P2KD), pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dan sosialisasi. 

Pilkades serentak ini akan melibatkan 143 desa yang tersebar di 14 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. Kecamatan dengan jumlah desa terbanyak yang melaksanakan Pilkades adalah Kecamatan Kedundung. 

Selain alokasi per desa, terdapat anggaran operasional yang dialokasikan untuk setiap camat, mengingat peran mereka dalam menyukseskan Pilkades. Operasional camat dialokasikan sekitar Rp 50 juta per kecamatan, yang merupakan perhitungan global dan rata-rata.
Keputusan mengenai total anggaran senilai Rp 27,8 miliar ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar sebagai pagu yang har disiapkan, sesuai arahan Provinsi Jawa Timur. 

Proses perhitungan final ini penting karena sebagian besar desa belum memiliki pengalaman melaksanakan Pilkades serentak, sehingga dibutuhkan dukungan dana untuk Bimtek (Bimbingan Teknis) P2KD, sosialisasi, dan inventarisasi data, termasuk menjamin keamanan guna kelancaran Pilkades serentak.
terdapat 37 desa yang akan menjadi lokasi Pilkades definitif atau menjadi fokus perhatian.

Finalisasi anggaran Pilkades serentak ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar, aman, dan sesuai peraturan.

 Dengan total anggaran yang cukup besar, diharapkan tidak ada kendala berarti yang menghambat proses demokrasi di tingkat desa.

Sehingga menyikapi hal anggaran diatas, dimungkinkan Pilkades serentak baru bisa dipastikan terselenggara pada tahun 2027 mendatang, mengingat 2026 masih banyak kekurangan anggaran. Dimana perlu saling memahami kondisi keuangan daerah Sampang, setelah dipastikan ada pengurangan anggaran transfer ke Daerah (TKD) sebesar 98, 7 miliar dan saat ini, masih kekurangan anggaran untuk program UHC sebesar 10 Miliar. (SL)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers