- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Tamberu Barat Berjalan Lancar Setelah Penundaan Akibat Data Ganda

Sabtu, 22 November 2025 | 11/22/2025 05:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-22T10:45:00Z

Sampang, Liputan12.com – Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Tamberu Barat, Kabupaten Sampang, berlangsung dengan lancar dan profesional pada hari Sabtu, 22 November 2025. Acara ini menandai penyaluran tahap ke-4 dari program yang dimulai pada tahun 2024.

Proses penyerahan sertifikat ini sempat mengalami penundaan yang disebabkan oleh ditemukannya sertifikat dengan data ganda yang terlanjur didistribusikan kepada masyarakat. Menanggapi situasi ini, sebagian warga yang menerima sertifikat bermasalah tersebut menunjukkan sikap kooperatif dengan mengembalikannya kepada pihak desa, meskipun ada sebagian kecil yang belum. Tindakan terpuji ini sangat membantu kelancaran proses verifikasi dan validasi ulang data.

Pj. Kepala Desa Tamberu Barat, Ach. Rifandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada petugas dari kantor BPN Kabupaten Sampang atas profesionalisme mereka dalam menjalankan program PTSL di desa tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersabar dan memberikan dukungan penuh selama proses pendataan dan verifikasi.

"Saya mewakili seluruh perangkat desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran program PTSL ini. Terutama kepada masyarakat yang telah legowo mengembalikan sertifikat data ganda, sehingga penyaluran tahap ke-4 ini dapat terlaksana," ujar Ach. Rifandi.

Lebih lanjut, Ach. Rifandi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh permasalahan sertifikat data ganda. Ia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut ditemukan sebelum dirinya menjabat sebagai Pj. Kepala Desa, yaitu sejak 25 Juni 2025 atau sekitar 5 bulan yang lalu. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," tegasnya.

Pj. Kepala Desa Tamberu Barat beserta seluruh perangkat desa selalu optimis dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sejak dipimpin oleh Rifandi, masyarakat Desa Tamberu Barat merasa bangga dan sangat mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan.

Pj. Kepala Desa sebelumnya, Wiwik Retnowati, juga diundang untuk menghadiri acara ini, namun berhalangan hadir karena kesibukan tugas di dinas tempat beliau bertugas.

Banyak warga yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Pj. Kepala Desa, Ach. Rifandi, atas kepedulian dan upayanya yang gigih dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Melalui lobi yang ramah dan pendekatan yang persuasif, Rifandi berhasil meyakinkan pihak BPN untuk mencairkan kembali sertifikat yang sempat dibekukan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu Barat, Islamanto Hasan, juga menyampaikan rasa senangnya atas terlaksananya penyaluran sertifikat PTSL ini. "Meskipun ada sedikit keterlambatan, kami sangat bersyukur aspirasi masyarakat desa dapat terwujud dengan baik. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah desa dan BPD selalu bersinergi untuk kepentingan masyarakat," ujarnya dengan antusias.

Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertifikat hak milik yang sah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Diharapkan dengan telah diserahkannya sertifikat PTSL ini, masyarakat Desa Tamberu Barat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.


×
Berita Terbaru Update