Ormas kecam Diskotek Darma Agung (DA club 41), untuk ditutup permanen "tidak ada manfaatnya !"

Palembang liputan 12.com.
Diskotek Darma Agung,yang lebih dikenal dengan DA club 41,yang berada dikawasan jalan Kol.H.Burlian KM.7 Palembang, kembali menuai kecaman.

Kali ini kecaman dari beberapa ormas, yang meminta pemerintah kota Palembang menutup secara permanen diskotek tersebut.

Karena dianggap meresahkan, setelah beberapa kejadian pernah terjadi,baik tindak kejahatan kekerasan maupun maraknya peredaran narkoba didalamnya.

Bahkan arus lalulintas terkadang macet disebabkan banyaknya kendaraan pengunjung yang keluar masuk dan parkir sembarangan di badan jalan.

Beberapa ormas, seperti, Harimau Sumatera Bersatu kota Palembang, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu provinsi Sumatera Selatan, Koalisi Masyarakat Anti Maksiat provinsi Sumatera Selatan , menilai keberadaan diskotek Darma Agung (DA club 41) di nilai mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.

Apalagi musik yang diputar,bergenre remix (House music) yang identik dengan miras dan narkoba.
Bahkan diskotek tersebut dinilai tidak ada manfaatnya untuk pemerintah, maupun masyarakat sekitar.

Bahkan kecaman tersebut juga pernah disampaikan beberapa ulama besar Palembang,yang menolak tempat tempat maksiat dan sejenisnya dilegalkan.

Untuk itulah beberapa ormas, menyuarakan penutupan permanen, dan berharap Aparat Penegak Hukum (APH),dan pemerintah daerah bertindak tegas, terhadap tempat tempat yang berpotensi meresahkan masyarakat.
(Wnd #palembang)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers