Dugaan Suap dalam Kasus Maut Tambang Emas Ilegal di Pohuwato, AKPERSI Siap Lapor Mabes Polri

Insiden yang menewaskan dua warga di lokasi penambangan emas ilegal di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menarik perhatian masyarakat luas.

Liputan12.com

Pohuwato ǁ Meskipun tragedi ini terjadi pekan lalu, hingga kini kepolisian Resor Pohuwato belum menahan atau menetapkan tersangka, memunculkan dugaan adanya mekanisme negosiasi belakang layar.

Insiden yang menewaskan dua warga di lokasi penambangan emas ilegal di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menarik perhatian masyarakat luas.

Spekulasi mengenai praktik suap semakin gencar terdengar. Nama Ferdi Mardain kembali disebut sebagai pihak yang diduga kuat memainkan peran kunci dalam pembayaran uang kepada keluarga korban agar mereka menandatangani "surat pernyataan tidak keberatan" dan menolak proses visum.

Hal ini memicu opini publik bahwa uang tersebut menjadi alat penghalang untuk penegakan hukum yang transparan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat menyikapi aksi unjuk rasa pada Selasa 4 November 2025, mengungkap bahwa keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan memperlihatkan dokumen pendukung.

Menyikapi situasi tersebut, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menyatakan kesungguhan membawa kasus ini ke ranah nasional.

"Kasus ini tidak boleh berhenti hanya di tingkat lokal. Ada indikasi penegakan hukum yang terhambat di Pohuwato. Kami sudah menyampaikan kondisi ini ke DPP AKPERSI pada rapat kerja nasional secara virtual, Rabu malam (5/11)," katanya.

Imran juga menyoroti menurunnya kepercayaan masyarakat Pohuwato kepada aparat hukum setempat.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, memperkuat dukungan bagi langkah DPD Gorontalo dan berjanji DPP AKPERSI akan mengajukan laporan resmi ke Mabes Polri.

"Korban bukan sekadar angka statistik. Bila hukum dapat diabaikan hanya dengan surat dan uang, maka itu kemunduran bagi sistem hukum kita," tegas Rino.

Saat ini, AKPERSI dalam proses pengumpulan bukti dan data guna mempersiapkan laporan resmi bagi Mabes Polri. Rino menegaskan pentingnya pengiriman tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Nyawa manusia tidak dapat digantikan oleh materi apapun. Harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas," ujarnya.

Kasus kematian di Bulangita kini menjadi sorotan berbagai kalangan yang menuntut agar keadilan ditegakkan secara objektif tanpa kompromi di meja perundingan.

Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran hukum, aparat penegak wajib bertindak cepat dan tanpa diskriminasi.

Sebagai organisasi yang peduli pada keadilan sosial dan perlindungan hak wartawan, AKPERSI memegang komitmen kuat untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga proses hukum berjalan adil di tingkat Mabes Polri.

 (DPP AKPERSI)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers