Siap Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas, AKPERSI Sulut Mantapkan Diri Terdaftar Kesbangpol

Pendaftaran ini menjadi langkah strategis AKPERSI Sulut dalam mewujudkan visi dan misinya, yakni menghasilkan jurnalis yang tidak hanya cakap dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi.

Liputan12.com

Sulawesi Utara ǁ Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmennya untuk menjadi organisasi pers yang profesional dan berintegritas.

Dengan terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Proses pendaftaran ini mencapai puncaknya pada Kamis, 9 Oktober 2025, saat tim AKPERSI Sulut mengambil surat resmi dari kantor Kesbangpol.

Pendaftaran ini menjadi langkah strategis AKPERSI Sulut dalam mewujudkan visi dan misinya, yakni menghasilkan jurnalis yang tidak hanya cakap dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi.

Sebagai organisasi yang berbadan hukum, AKPERSI Sulut akan lebih mudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan menjalankan program-programnya secara legal dan transparan.

Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ.,CPLA, menjelaskan bahwa setelah terdaftar di Kesbangpol, AKPERSI Sulut akan fokus pada peningkatan kapasitas anggotanya melalui berbagai program.

"Kami akan mengikuti program kecakapan dan Diklat, serta uji kompetensi wartawan yang akan dilakukan oleh DPP AKPERSI pusat. Ini penting untuk memastikan bahwa anggota kami memiliki kompetensi yang memadai dan siap bersaing di era digital ini," ujarnya.

Selain itu, AKPERSI Sulut juga akan aktif membangun sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta.

"Kami menyadari bahwa media memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami ingin menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak, dengan tetap berpegang pada aturan AD ART organisasi dan kode etik jurnalistik," tegas Tetty.

Pendaftaran AKPERSI Sulut di Kesbangpol juga merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap negara dan masyarakat.

"Dengan terdaftar secara resmi, kami berkomitmen untuk menjalankan organisasi ini secara profesional dan transparan, serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," kata Tetty.

Langkah ini juga akan diikuti oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Tetty Alisye Mangolo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Johnny A.A Suak, SE.,MSi, dan PLH Ormas.

Atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi internal dalam organisasi.

"Setiap kegiatan, baik pendampingan maupun peliputan, wajib dilaporkan di grup DPD AKPERSI Sulut dan juga grup DPP pusat. Ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan organisasi," pungkasnya.

(DPP AKPERSI)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers