Palembang liputan 12. com.
Kamis,2/10/25.
Dinas Koperasi dan UMKM kota Palembang, bekerjasama dengan PT.Bank Negara Indonesia 46 (BNI 46) wilayah 03 Palembang, menggelar acara bertajuk Penguatan Akses Keuangan Koperasi Kelurahan Merah putih se kota Palembang ", yang di fasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), provinsi Sumatera Selatan.
Yang dihadiri oleh,Staf ahli walikota Palembang bidang pembangunan dan investasi,Dr.Riza Pahlevi MA.,Sulhijawati,Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Palembang, Pimpinan PT BNI 46, wilayah 03 Zamzami,dan Kepala OJK provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, Para steakholder BUMN,lainya, seperti,perum Bulog, Pertamina Patra niaga,Idfood, PT.pos Indonesia, PT.Telkom, pupuk Indonesia dan Para pengurus koperasi kelurahan merah putih se kota Palembang.
Capacity Building, yang menyajikan beberapa materi tentang pelaksanaan kegiatan perkreditan dan usaha yang akan dilaksanakan oleh KKMP, tentang proposal bisnis yang akan dijalankan oleh pengurus KKMP yang mencapai nilai platform 3 milyar rupiah.
Hal tersebut dimaksudkan agar pengurus KKMP dapat memahami seluk beluk,dan regulasi dalam pengajuan pinjaman modal usaha dan mekanisme admistrasi.
Meskipun sebelumnya dinyatakan pinjaman Kepada KKMP harus menggunakan agunan, hal tersebut telah dipermudah dengan pinjaman Tanpa agunan , namun hal tersebut tidak serta-merta mempermudah proses pinjaman tersebut, tapi masih harus menempuh proses dan keterlibatan pihak pemerintah,dari mulai kelurahan, kecamatan hingga pemerintah kota.
Untuk itulah BNI 46, memberikan sosialisasi dan petunjuk dalam pengajuan proposal bisnis,yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan penilaian kelayakan oleh pihak Bank dalam memberikan pinjaman usaha oleh KKMP.
Selain itu BNI 46 juga memberikan penawaran usaha seperti Agen BNI 46,yang dapat menjadi salah satu usaha KKMP.
Dan berharap nantinya KKMP dapat mengembangkan usaha lainnya melalui agen BNI 46 untuk melayani semua kebutuhan masyarakat sekitar kelurahan.
Dalam diskusi tersebut terungkap banyak hal baik petunjuk teknis ataupun regulasi yang di nilai oleh pengurus KKMP,masih berbelit belit dan tidak jelas, sehingga banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta tidak dapat dijawab dengan terang benderang, karena pemateri dari BNI 46, memberikan jawaban sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan baik dari pemerintah maupun badan usaha yang sudah dituangkan dalam regulasi.
Pengurus KKMP berharap nantinya pemerintah lebih mempermudah dan memberikan prioritas kepada KKMP untuk lebih terbuka luas kesempatan KKMP mengembangkan usaha di tengah masyarakat, sesuai dengan harapan pemerintah menjadikan masyarakat di tingkat kelurahan mandiri dan sejahtera di bidang ekonomi,dan dapat mensejahterakan kehidupan perekonomian masyarakat, terhindar dari rantai panjang tengkulak dan rentenir, serta menghindari pinjol dan judol.
(Wnd#palembang)
0 Komentar