Penahanan ijazah SDN 1 Megu Gede berujung Raib, Guru Paksa orang tua tanda tangan pengambilan STTB

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Ironis Dunia Pendidikan Kabupaten Cirebon terlihat bobrok dengan kwalitas guru pengajar, yang lebih mengutamakan uang renang dan studi tour, jika hal itu orang tua siswa/i di kejar agar segera bayar dan harus ikut dalam studi tour jika tidak ikut tetap bayar ini nyata di mata umum sekolah.

Kejadian menimpa siswa SDN 2 Megu Gede sejak tahun 2019 yang sekarang di jadikan satu SDN 1 Megu Gede, ijazah ditahan karena belum lunas uang studi tour dan kini jadi polemik tanda tanya, ijazah tidak bisa di temukan RAIB mala Guru Yus datang ke rumah siswa dan paksa orang tua wali murid tanda tangan di buku pengambilan ijazah, sungguh Naif guru ini bukan nya mencari solusi dengan baik Mala paksa orang tua tanda tangan demi menutupi kelalaiannya membuat skenario ijazah sudah di ambil.
Prihal semacam ini jadi tamparan buruk wajah Pendidikan Kabupaten Cirebon yang sudah jelas ijazah belum di ambil karena belum lunas uang studi tour, ijazah berserta buku rapot tidak bisa di ambil hanya di kasih bukti kelulusannya.

Di ketahui sebelumnya, orang tua siswa ingin mengambil ijazah Bu Yus selalu bilang ada tunggakan harus di selesaikan dan ada dugaan demi uang tunggak Bu Yus punya inisiatif ijazah di bawa pulang kerumahnya jika membayar uang tunggakan menguntungkan bu Yus namun kini Mala rame, Bu yus lalai menyimpan ijazah hingga Raib dan panik saat orang tua menanyakan ijazah yang tertahan.

Mendengar hal itu Bu yus panik dan bingung cari cara ambil buku pengambilan ijazah langsung gas pol ke rumah wali murid pada hari Senin 01/09, doktrin dan omongan macam macam Guru Yus paksa orang tua tanda tangan pengambilan ijazah yang di kira Bu yus itu akan mengamankan dirinya dari keserakahan demi uang sisa studi tour ijazah di bawa pulang, dimana mestinya ijazah tetep di sekolah. Ujar orang tua siswa. 

Kepala sekolah SDN 1 Mege Gede Emon sapaan akrab saat di konfirmasi merasa bingung karena diri nya baru 1 bulan menjabat plt dan tidak tau apa apa, namun menurut informasi yang di dapatkan dari guru tahun 2019 bahwa ijazah sudah di ambil ada bukti tanda tangan pengambilan bahkan konon foto copy an ijazah ada dirumah namun hal itu tidak di aku orang tua murid maka kepsek akan mempertanyakan kembali ke guru tahun 2019 nya. Ucap kepsek Emon.
M. Juanda Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia kab. Cirebon 

Di tempat terpisah M. Juanda Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kab Cirebon Geram mendapat informasi seperti ini kenapa masih adanya ijazah yang tertahan di Kabupaten Cirebon hanya karena belum lunas uang studi tour bahkan paksa orang tua siswa tanda tangan di buku pengambilan ijazah saat situasi mulai rame, ini jelas kelalaian dari pihak guru ada dugaan ijazah di bawa pulang ke rumah hingga Raib, dimana semestinya ijazah yang tertahan harus tetap berada di sekolahan past akan aman kecuali terjadi pencurian dan kebakaran, PWRI akan mengawal hal ini sampai tuntas hingga bisa d temukan ijazah siswa tersebut. Ucap M. Juanda Ketua PWRI.

Sampai berita ini di terbitkan pihak media dan orang tua belum bisa menemui Bu yus yang sudah pindah ngajar entah ke mana semua pihak di SDN 1 Megu Gede bungkam tidak ada yang ngasih tau guru Yus pindah ngajar kemana, pada hal saat perpisahan guru sumbangan ke siswa/i untuk kenangan kenangan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam media ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bung Arya

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers