Liputan12.com
Riau-Tembilahan-indragihilir
03-09-2025
"Seratus lima puluh empat,(154)HA.yang berada di hamparan lahan perkebunan kelapa Sawit PT Setia Agrindo Mandiri.
Berada di Desa Rambaian,kec,gaung anak Serka,Kab, indragiri. hilir.propinsi Riau""
Di mana lahan tersebut menuai kontrapeksi dan berbagai dugaan negative di mata masarakat terutama masyarakat setempat di mana lahan tersebut telah di ambil alih oleh negara dan di kuasai oleh pihak-pihak tertentu"
Berdasarkan kegaduhan kabar tersebut kami dari media mencoba untuk mencari kebenaran kegaduhan kabar tersebut""
Setelah kami dari pihak pers mencoba menyusuri titik-titik lokasi lahan sawit sitaan tim satgas PKH tersebut dan kami mencoba mengambil keterangan dari beberapa masarakat yang tingal di dekat area lahan sitaan satgas PKH tersebut"
Berdasarkan dari hasil keterangan masyarakat setempat kami tim media mengambil kesimpulan bahwa memang benar ada nya perbuatan monopoli,pembodohan terhadap masyarakat oleh pihak-pihak tertentu yang hanya mementingkan keuntungan pribadi".
Kamipun mencoba mendatangi Kamp di mana tim pengelola lahan kelapa sawit sitaan satgas PKH,guna meminta keterangan terkait pengelolaan lahan tersebut"
Namun beberapa orang yang berada di kamp tersebut salah satu nya atas nama Toni tidak bisa memberi keterangan dengan dalil kalau mereka hanya pekerja yang di instruksi kan oleh pak Rusian/Maulana(Alan).juga pak ipen"
Ketika di pertanyakan mereka ini legiltas nya sebagai apa juga tidak bisa memberi keterangan, selanjutnya meminta kami supaya menghubungi pihak agrinas atas nama Kol Purn Kukuh atau langsung ke kantor KSO Agrinas Riau yang berada di pekan baru.
"Kamipun beberapa kali mencoba untuk mengonfirmasikan kepada pak Rusian/alan untuk meminta kejelasan melalui telepon dan chat wa"
"namun Tidak ada di respon sama sekali begitu juga dengan pak Ipin rekan dari pak Maulana (Alan) tersebut"
Lalu kami mencoba menghubungi Kol Purn Kukuh yg disebut"pihak agrinas yang bertanggung jawap penuh atas kegiatan pak Maulana (Alan) beserta anggotanya yang di lapangan"
Berdasarkan penyampaian Kol Purn Kukuh (Manager KSO Agrinas Riau) kepada kami awak media bahwasa nya memang benar kalau beliau lah yang bertanggung jawap"
Lalu kami lanjut kan bertanya tentang legilitas kemitraan nya"
pihak agrinas dengan pak Rusian/Maulana (Alan),kelompok tani,"
apakah memang sudah sesuai dengan ketetapan peraturan prosedur nya".
Terutama mengenai KSO kemitraan antara agrinas dan kelompok tani,"
KSO dari kelompok tani perkebunan kelapa sawit berkah tani sejahtera"
Telah lama berakhir di bulan juni 2025 dan belum ada perpanjangan masa kso nya namun kegiatan masih berlanjut"
Tindakan itu pun di bernar kan oleh Kol Purn Kukuh (Manager KSO Agrinas Riau ) dan memperboleh ini sangat lah perlu di pertanyakan"
"Di sini sudah semakin tampak jelas bahwa dengan ketidak ada keterbukaan kepada publik di dalam pengelolaan lahan sitaan satgas PKH hanyalah ladang cuan bagi para Mapia Mapia bisnis saja".
Kami awak media juga meminta kepada institusi yang terkait berserta jajaran pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terkait permasalahan ini
Agar tidak mencoreng nama baik TNI dan polri di mata masyarakat"
Dan segera tindak lanjuti oknum-oknum yang bermain di lapangan yang hanya mengambil keuntungan pribadi sebagai mana perundang-undangan yang sudah di tetap kan..
Sahroni/tim
0 Komentar