![]() |
Dok Humas Polres Banjar |
MARTAPURA, Liputan12.com - Polres Banjar memusnahkan 20 kilogram sabu senilai Rp 35 miliar hasil pengungkapan kasus di Kecamatan Gambut dan beberapa kasus lainnya sepanjang satu bulan terakhir, Rabu (17/9/2025) lalu.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi jajaran serta dihadiri pejabat DPRD, Pemkab Banjar, BNN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan tokoh masyarakat.
Kapolres menegaskan pemusnahan ini bukti keseriusan aparat memberantas Narkoba. Para pejabat daerah dan tokoh masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh bagi langkah Polres Banjar.
“Dengan pemusnahan ini, Polres Banjar berharap dapat mempersempit ruang gerak pengedar dan mewujudkan Kabupaten Banjar bebas Narkoba,” kata Dr Fadli dihadapan awak media. (NEL/Redaksi)
0 Komentar