Berhasil Ungkap 60 Kasus TPPO dan Selamatkan 189 Korban, Polda Kepri Jadi yang Terbaik se-Indonesia

 

Dok Humas Polda Kepri 


BATAM, Liputan12.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menempati urutan pertama diantara seluruh Polda se-Indonesia dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2025.

Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., turut menyoroti capaian kinerja jajaran Polda Kepri dalam pengungkapan kasus PMI Ilegal ini.

Berdasarkan data aktual hingga bulan Agustus 2025, Polda Kepri menempati urutan pertama di antara seluruh Polda se-Indonesia dalam keberhasilan pengungkapan kasus TPPO.

Tiga wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

“Berdasarkan data aktual hingga bulan Agustus 2025, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, 189 korban berhasil diselamatkan, serta 84 tersangka berhasil ditangkap. Ini luar biasa sekali,” kata Brigjen Pol Puji Santosa di Batam, Senin (25/8).

Capaian ini, menurut Brigjen Puji Santoso, merupakan bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kepri dalam menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan orang sekaligus menyelamatkan para korban. 

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus contoh nyata bagi jajaran kepolisian di wilayah lain dalam memperkuat komitmen pemberantasan TPPO secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Kepri yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung upaya pemberantasan TPPO. 

Ia menekankan bahwa penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama, sembari mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang demi perlindungan bersama. (EDO/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers