Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Kapolres HST Ungkapkan Rasa Syukur

 


BARABAI, Liputan12.com - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan rasa syukur usai meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima (Nilai A) 2025.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Polres HST yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh anggota Polres HST. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Pengakuan dari Kapolri ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Jupri dalam keterangannya, Senin (23/6).

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Polres HST mewujudkan institusi kepolisian yang andal dan dipercaya masyarakat. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi dan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Kami akan terus berinovasi, baik dalam sistem pelayanan, transparansi, maupun kemudahan akses bagi masyarakat. Kepercayaan publik adalah prioritas utama kami," pungkas AKBP Jupri.

Sebelumnya, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) sebagai Unit Pelayanan Publik.

Penghargaan diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon SIK MSi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.

Penetapan penghargaan mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di lingkungan Polri tahun 2024. (NEL/EAY/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers