Pelaku Residivis Curat Bobol Rumah Orang di Sungkai Utara Kembali Diamankan Polisi

Liputan12.com – Lampung Utara – Residivis kasus Curat dan Narkoba kembali diamankan pihak Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara. Hal ini dikarenakan pelaku diduga telah membobol rumah milik orang.

AKBP Deddy Kurniawan Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut. "Iya betul, unit Reskrim Polsek Sungkai Utara Kamis kemarin 6 Maret 2025 telah mengamankan seorang residivis curat yang kembali berulah di wilayah tersebut," katanya. Jum'at (7/3/25).

Pelaku yang diamankan B (28) warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa terjadi pada hari Minggu  tanggal 29 juli 2024 sekira pukul 02.00 wib, di rumah korban  di Desa negeri ratu Sungkai Utara, Lampung Utara.

Kronologinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela samping rumah. Lalu masuk kamar dan menggasak barang milik korban berupa satu unit Handphone merk Xiomi Poco x3 dan uang Rp.500.000, milik Gereja Pentakosta, korban mengalami kerugian Rp.3.000.000,.

"Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit HP merk Xiomi Poco x3," ujarnya. Saat ini pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers