Palembang, Liputan12.com -Palembang Puluhan massa dari LSM (TPMHK) tim pemerhati masalah ham dan korupsi sumsel menggeruduk Kantor Kejati Sumsel pada jum'at (5/7/2024) di Kota palembang Massa yang dipimpin oleh Afrianto triputra sebagai Ketua TPMHK, memintat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sumsel untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi
Afrianto mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada proyek PU bina marga dan tata ruang prov sumsel 2024.
Pemeliharaan berkala jalan lettu karim kadir (gandus) palembang
Sumberdana APBN 2024
Pagu Rp.5.M
CV.dian mandiri Plaksana pada kegiatan tersebut
Selain dari pada itu papan nama proyek tidak ditemukan. Disekitar lokasi pekerjaan yang mana diwajibkan demi informasi keterbukaan publik Sesuai dengan UU no 14 tahun 2008.
Maka kami menduga proyek tersebut telah mengangkangi PP No. 12 Tahun 2021 perubahan dari PP No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa,”
Sementara itu, Kasi penkum Kejati provinsi sumsel, Vanny yulia eka sari SH.MH.menerima pengaduan para pengunjuk rasa. Pihaknya berterimakasih telah membantu memberikan laporan dugaan adanya tindakan korupsi yang terjadi di wilayah sumsel dan akan segera menindak lanjuti laporan dari Pengiat aksi pada hari ini. pukas nya
Reff Gwn/One
0 Komentar