Tindak Lanjuti Laporan Warga beberapa Orang Bukan Suami istri terjaringRazia Siang Hari di kostKostan Oleh Polresta Jambi

Jambi Liputan 12 com - Dasar Laporan warga Atas adanya kost Kostan yang tidak sesuai SOP yang meresakan warga di duga tempat prostitusi, hari ini pukul 10.00 wib Siang pada Rabu /17/04/2024/ Polresta Jambi dan Polsek Telanai pura menindak Lanjuti Laporan warga melalui KRYD dengan melaksanakan sesuai laporan warga.

Razia di bagi dua tim dan tim satu di pimpin kabak OPS Polresta Jambi di teras Kost Yuli dan memimpin tim 2 Kapolsek Telanai pura di kost Futsal karya.

Razia dadakan tersebut di laksanakan kabag OPS Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah beserta kasat Samapta dan pihak Kapolsek Telanai pura, Satpol pp, serta Camat danau Sipin dan trantip kota Jambi.

Dari kegiatan Razia yang di laksanakan terjaring beberapa Orang di dua lokasi kost kostan tersebut.

Kabag OPS Kompol Army menegaskan" kegiatan yang di laksanakan menindak lanjuti laporan masyarakat dan dari hasil di dapati Puluhan remaja bukan pasangan suami isteri terjaring.

Sambung Army" kepada pemilik kost-kostan kita tidak melarang untuk melakukan usaha, namun ini tidak sesuai SOP dan melakukan hal yang melanggar Aturan, maka kita melakukan himbauan Untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau prostitusi dan meredakan Warga sekitar.


Untuk puluhan orang tersebut kita Bawak ke Kapolsek Telanai pura untuk di data dan diberi sanksi ketika pelaksanaan razia ditemukan ditempat Sampah alat bekas kontrasepsi" Ungkap Kabag OPS.

Sementara Kapolsek tlanai pura AKP S. Harefa SE MM menyampaikan" menanggapi laporan warga Adanya kost-kostsan yang di salah gunakan Untuk kegiatan prostitusi, dan kita melaksanakan razia di dua lokasi dengan pemilik yang sama dan didapati beberapa pasangan yang tidak memiliki surat nikah dan kita bawa ke Kapolsek untuk didata dan mengenai sanksi kita serahkan kepada pihak pemda sesuai UU no 2 tahun 2012

Adapun di kost karyawan Futsal didapati 6 orang terdiri 3 pria dan 3 wanita Tampa surat Nikah, kemudian di kost teras Yuli didapati 7 orang terdiri 4 pria dan 3 wanita.

Kita melakukan introgasi terhadap mereka dan akan di panggil pemilik kost guna menghimbau untuk pemilik guna melakukan kontrol terhadap kost yang dimilikinya agar tidak disalah gunakan untuk Aktifitas prostitusi dan selebihnya mereka akan kita serahkan kepada satpol PP dan Pemda sesuai perda no 02 tahun 2012 untuk ditindak lanjuti dan peringatan, selanjutnya kita akan rutin melaksanakan pemantauan dan patroli terkait aktifitas trsebut" ungkap Kapolsek,,

Basri Andi/ Ari

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama