Halal Bi Halal Dan Peresmian Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan

Palembang, Liputan12.com -
 Halal Bi Halal Dan Peresmian Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Dan Pemantau Pemilihan Umum Sumatera Selatan di Jalan PHDM IV, Nomor 18 C Kota Palembang Sumatera Selatan, Kamis (25/04/2024). 


Saat diwawancarai awak media Kms. M. Sigit Muhaimin, SH., MH Ketua Umum Bantuan Hukum mengatakan, 
hari ini tanggal 25 April 2024 hari Kamis kami dari Yayasan bantuan hukum Sumatera Selatan barkeadilan dan barisan pemantau pemilihan Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Adinda Dicky dalam rangka halal bihalal, maka Ramadan silaturahmi pengurus dan unsur pemerintahan dan undang-undang. 

Sekaligus kami juga memperkenalkan kepada masyarakat Sumatera Selatan, kantor kami di komplek PHD 4 Jalan Resid Abdul Rozak Kecamatan Kalidoni peresmian untuk menjadi Central dari bantuan hukum di Sumatera Selatan dan persiapan barisan pembantu pemilihan dalam menjelang Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti dalam perjalanan organisasi yang kami lakukan, "pungkasnya.

Lanjutnya banyak kegiatan-kegiatan bantuan hukum pada masyarakat yang kurang mampu atas bantuan hukum kepada masyarakat yang terpinggirkan, dan pelaksanaan dan hari ini kami dari memantau juga akan bersiap khususnya dalam pelaksanaan Pilkada nanti keterangan miskin itu dilampirkan dari pemerintah setempat dari Kelurahan misalnya itu salah satu syaratnya agar kami juga menjadi administrasi di Kemenkumham untuk melaksanakan bantuan hukum gratis tersebut untuk distruktur LBH di angka 30-an anggota. 


Di tempat yang sama Dicky Andrian S. Pd., SH., MH Kadiv. Advokasi & Jaringan menyampaikan, 
jadi kita di sini sesuai jobdes masing-masing pekerja ataupun buruh di pabrik-pabrik rata-rata itu seperti masalah-masalah PHK, ataupun juga upah dan juga lokasi sengketa tanah ke daerah-daerah, misalnya Gandus dan Pematang Borang dan sebagainya berhubungan juga dengan apa leasing dan sebagainya pidana perdata masih tetap ada kadang memang bukan karena masyarakat itu ingin melakukan perbuatan pidana tapi karena ketidaktahuan edukasi yang belum sampai kendala sebenarnya tidak ada mungkin, karena informasi selama ini belum sampai kepada masyarakat. 


"Jadi kami mohon juga kepada rekan-rekan media menyampaikan informasi ini, bahwa kami siap membantu masyarakat dan ini kantornya 24 jam. Karena sudah ada teman yang tetap standby di kantor, dan bisa juga untuk menghubungi nomor pengaduan kantor kami bagi masyarakat yang membutuhkan di WA 0812431089, "katanya.


Kami juga berterimakasih kepada deklaratornya Pembina kami Bapak Sofhuan Yusfiansyah SH, karena beliau memang sejarah dari LBH Indonesia sering disebut dengan Iwan buru juga pada masanya jadi memang beliaulah deklarator hingga kami ada kegiatan-kegiatan yang profesional sebagai lawyer. Tapi ada juga pengabdian kami kepada masyarakat sudah 2 tahun kalau dengan pemerintah ini dalam persiapan kami akreditasi di Kemenkumham dan memang dukungan sampai sekarang masih belum tapi Insya Allah komunikasi dan apa berkoordinasi dengan pemerintah. 

Yang pertama kepengurusan itu solid Tetap semangat karena harapan masyarakat juga kepada kita sarjana hukum itu sangat tinggi memberikan edukasi pendampingan dan sebagainya dan kepada pihak pemerintah juga dengan agenda ini akan bisa menjadi atensi khusus bahwasanya memang masih banyak masyarakat yang yang membutuh bantuan hukum, " Bebernya. 

Wawan Yvici ST., SH Kadiv Bidang Buruh & Miskin juga menambahkan bahwa, 
Untuk advokasi dan jaringan bantuan hukum secara umum pada seluruh masyarakat baik pidana maupun data dan kami selain juga bantuan hukum itu fokus kami hari ini adalah barisan pemantau pemilihan Sumatera Selatan Pilkada secara resmi kami sudah mendaftarkan mengambil memori pendaftaran sebagai pembantu pemilu di Pilkada kita sama-sama mengawal supaya terutama yang di depan ini rekrut PPK dan TPS jangan sampai ada terindikasi suap menyuap kalau ada, Mari sama-sama kita Kawal kita viralkan bila tangkap kalau ada yang terbukti, 
" Tutupnya. (Rian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama