Rapat Sinkronisasi Kesesuaian Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Lahat

Palembang, Liputan12.com - Rapat Sinkronisasi Kesesuaian Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Lahat yang digelar di Hotel Novotel Palembang, Kamis (29/02/2024).

Saat awak media mewancarai Ir. Affandi ST., M.Sc., IPU selaku Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan Jadi rencana Tata Ruang Wilayah itu merupakan dokumen penting untuk mendukung pengembangan Wilayah secara optimal itu yang disebut dengan Tata Ruang Wilayah, kemudian untuk mendorong pengembangan Kawasan-kawasan yang potensial itu dikembangkan melalui rencana Tata Ruang Wilayah yang baik.

"Tetapi juga dia membatasi pembangunan yang dia berfungsi sebagai lindung, jadi tidak seluruhnya pemahaman itu bisa dilaksanakan tapi dia kalau fungsinya sebagai lindung maka akan dibatasi itu rencana wilayah" ujarnya. 

Kemudian juga Pembangunan-pembangunan suasana itu tentunya harus memperhatikan Kawasan-kawasan yang kesesuaian maksudnya kalau dia berpotensi sebagai lindung, maka kita skip kita lewatkan kemudian kawasan-kawasan potensial untuk dikembangkan maka akan dikembangkan ini intinya adalah rencana Tata Ruang Wilayah. itu dimasukkan untuk menjadikan sebagai pemicu Trigger atau pilot sebab pembangunan sebagai pompa lima pembangunan. 

Jadi nanti Tata Ruang Wilayah itu diharapkan untuk bisa sebagai Trigger pemicu kemudian sebagai pilot atau Panglima pembangunan untuk mengarahkan setiap pembangunan itu kepada kesesuaian kawasan atau peruntukannya masing-masing tetapi juga sebagai katalisator Pembangunan. 

"Dari selama ini hambatan karena revisi RT/RW kita promo Sulawesi Selatan kan mengakomodir apa yang sudah dilaksanakan juga di RT/RW-nya, Kabupaten-kabupaten karena detail rencana wilayah itu ada di Kabupaten. Kabupaten nanti yang akan membuktikan itu bahwa ini memang peruntukannya untuk Perkebunan, Pertanian atau apapun itu bentuk yang akan dilaksanakan pembangunan itu kesesuaian dengan RT/RW Kabupaten sentralisasi Pemerintah Kabupaten Lahat" ungkapnya.
 
Harapannya itu ada sinkronisasi Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Provinsi sebagaimana kita ketahui bahwa catatan Ruang Wilayah itu adalah kesesuaian pembangunan agar mengakomodir lingkungan jadi lingkungan kita tidak rusak jadi apabila segala sesuatu yang rentan rusak lingkungannya maka kita akan batasi itu, dan kita pakailah Tata Ruang Wilayah supaya kesesuaian yang ada bisa dilaksanakan di proses pada proses lapangan kami, tutupnya. 

(Rian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama