Kades Telang Karya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Di Duga Membohongi Dan Mempermainkan Jurnalis.

Banyuasin Sumatra Selatan, Liputan.com - Abn-Edisi berita kemarin yang terkait dengan kaurpem desa Telang karya tashadi yang menerbitkan spht dan menandatangani Surat PelepasanHakTanah (SPHT) atas nama mugiono,

Terkait Persoalan Kaur Pemerintahan Desa Telang Karya TASHADI yang bertindak Seolah sebagai kepala Desa Telang Karya karna Berani membuatkan SPHT dan menandatangani serta menyetempel Surat Pelepasan Hak Tanah Atas nama Mugiono, 

Dalam hal ini Kami dari Awak Media mencoba mengubungi kepala desa Telang karya dan Pak kades telang karya pun sudah berjanji kepada kami selaku awak media untuk meluruskan permasalahan antara Kami selaku media dan TASHADI CS ,Namun kennyatanya kepala desa Telang karya hanya mempermainkan kami dan semua No Henfon kami dari media di blokir oleh kepala desa telang karya, janji ingin meluruskan dan menyelesaikan perselisihan antara kami selaku yang di mintai tolang oleh HAMKA.NS Dengan TASHADI, Harun, WATIRAN, SUPARJI, RT Rusman dan Mugiono hanyala bohong belaka,

Kepala desa Telang Karya berjanji mau menemui kami dari awak media ternyata sampai detik ini Janji kades telang karya tersebut tidak di tepati dan komunikasi dengan kami di putus oleh kepala desa telang karya , Dengan gaya dan cara kepala desa telang karya seperti ini terkesan mempermainkan dan menyepelehkan kami maksudnya apa kok seperti ini ,ada apa dengan kades telang karya? Dan ada apa Antara kades telang karya dan tashadi CS? 

Kami dari media tidak perna menemukan Seorang kades yang hanya berjanji-janji pada Akhirnya memblokir no henfon kami, sebenarnya ada apa antara Kades dan TASHADI yang menjabat sebagai kaurpem terkait persoalan Tanah Almarhum Zainudin ini?,dan kawan kawan perangkat desa nya lain , watiran sebagai Kadus II Desa telang karya, Suparji sebagai BPD Desa telang karya,dan RT Rasman serta Harun Mantan Kadus II desa telang karya?

Yang jelas kami sudah pegang data yang akurat adapun yang terlibat dengan Permufakatan jahat ini Dalam waktu dekat akan membuat Pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karna sangat janggal terkait persoalan Tanah Almarhum Zainudin ini, yang bukan kades bertindak sebagai kades, yang bukan berbatasan lahan sawah seola berbatasan, ada apa kadus, RT, Kaur Pemerintahan, bahkan Anggota BPD melibatkan diri terlalu jau dalam urusan Tanah Almarhum Zainudin yang di duga di jual oleh Harun kepada Mugiono ini? Kalu bukan demi uang tidak mungkin mereka-mereka ini mau jadi saksi,dan membenarkan perbuatan tashadi yang menandatangani surat pelepasan hak tanah (SPHT) atas namaugiono,

Yang mana diduga perangkat Desa Telang karya ini mereka semua nya sudah menyalahgunakan jabatan atau wewenang yang seharusnya tidak dilakukan oleh mereka, padahal dalam pembuatan atau penerbitkan spht tersebut harus nya itu hanya kades yang berhak menerbitkan menandatangani spht tanah bukan perangkat desa yang mana jabatan nya Hanya seorang kaurpem,mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat telang karya bukan seperti ini.
.
Saat terakhir kami dari media mengkonfirmasi kades telang karya terkait persoalan perangkat desa nya ,dengan lantang kades telang karya mengatakan melalui pesan singkatnya nya (pegi lah Ndak jadi duet jugo )biar lah ngapain capek capek ngurusin masalah sitashadi dan perangkat desa saya yang terlibat dengan penerbitan surat keterangan tanah atau spht itu ngak dapat duit juga aku,, ungkap sang kades melalui pesan singkat nya seolah tidak mau tau dengan perbuatan perangkat desa nya 

Kades telang karya juga meremehkan dan merendahkan awak media sengaja membohongi media guna menutup nutupi dan melindungi perangkat desa yang sudah menyalahgunakan jabatan atau wewenang dan kuat dugaan bermufakat jahat berkomplot menjualkan tanah milik orang lain, sebagai aparatur pemerintahan desa Telang karya kami sangat kecewa dan merasa di rendahkan,di sepelehkan, serta di bohongi oleh kades telang karya, sebenarnya ada apa dengan kades telang karya dan perangkat desa nya ini? 


Awak media juga mencoba menghubungi camat muara Telang kabupaten banyu asin AlekSuarman, namun camat muara telang seakan tidak menggubris media dengan simpel menjawab,(lanjut) jadi intinya buat apa ada camat kalau tidak bisa membantu Kepala desa menyelesaikan persoalan?untuk apa di angkat jadi camat kalu tidak bisa bekerja dan menengahi desa yang lagi ada masalah? Seorang camat kok terkesan tidak perduli dengan desa binaan nya sendiri yang lagi ada permasalahan, di telfon tidak mau menjawab tlpn dari awak media,di wa juga tidak di bales padahal kami dari jurnalis ini hanya mau konfirmasi dan mintak tolong mempasilitasi atau mediasi terkait dengan persoalan kaurpem desa Telang karya yang diduga sudah menyalahgunakan jabatan atau wewenang didesa Telang karya, kecamatan muara Telang, kabupaten banyu asin.

Repoter Bang one

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama