Kantor Kelurahan Kaliwadas di Grudug Warga, tolak rencana pembangunan TPS 3R

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Warga Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon tolak rencana pembangunan TPS3R, Warga Grudug Kantor Kelurahan Kaliwadas, menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah TPS 3R di wilayah Kaliwadas. Selasa, 15/08/2023.

Perwakilan warga setempat Abdullah mengatakan alasan penolakan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) adalah lokasi pembangunan yang berjarak relatif dekat permukiman Masyarakat Kaliwadas 

"Kami meminta kepada para pemangku kebijakan Lurah Nining untuk memindahkan rencana pembangunan TPS3R karena semua warga menolak adanya rencana pembangunan TPS 3R di Kelurahan Kaliwadas dengan ales akan menimbulkan masalah bau yang tidak sedap di kemudian hari. Kata Abdulah di sambut sorak warga sambil berterik kami monolak TPS 3R

Sebagai bentuk penolakan, warga membawa spanduk berukuran 4x2 meter yang akan di pasang di Lokasi TPS 3R, Pihaknya juga mengumpulkan tanda tangan dari para warga serta RT/RW sebagai bukti warga sepakat menolak pembangunan tersebut. Ucap Abdullah 

Lurah Kaliwadas, Nining Alfyah, S. Pt, mengatakan, diri sebagai lurah siap akan melaporkan atas penolakan warga terkait rencana pembangunan TPS 3R, karena sesungguh Nining baru menjabat lurah pada bulan 10/2022 sedangkan rencana semula pada tahun 2019 namun terhalang covid19 jadi Nining tidak mengetahui awalnya, namun sebagai ASN hanya menjalankan program-program yang belum terealisasi, namun warga menolak, ucap lurah Nining

Di tempat terpisah, awak media mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, di temui Teguh Budiman
Pengawas LH Ahli Muda DLH Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa DLH dalam proses pembangunannya tidak ikut serta itu wewenang PUTR, DLH hanya dalam proses pengelolaannya dan sudah pernah melakukan sosialisasi bersama masyarakat bahkan mendatang Kuwu Ciawi gajah yang sudah melakukan TPS 3R di wilayahnya, Ujar Teguh.

Bung Arya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama