Lamongan, Liputan12.com – Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi salah satu perhatian utama Muhaimin, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan. Baru sekitar satu bulan mengemban amanah sebagai Pj Kepala Desa, Muhaimin menegaskan kesiapannya untuk mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi kepentingan masyarakat Desa Kuluran.
Sebagai putra daerah asli Desa Kuluran, Muhaimin mengaku memiliki ikatan emosional sekaligus tanggung jawab moral untuk ikut mendorong kemajuan desa kelahirannya. Baginya, jabatan yang dipercayakan bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Muhaimin dipercaya menggantikan kepala desa definitif yang telah mengakhiri masa jabatannya. Dalam menjalankan tugas tersebut, ia dihadapkan pada tanggung jawab pelayanan pemerintahan desa sekaligus kewajiban kedinasannya sebagai pegawai UPT Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Kalitengah.
Meski memiliki dua tanggung jawab pekerjaan, Muhaimin menyatakan akan mengatur pembagian waktu secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Saat ditemui pada Kamis (5/11/2026), Muhaimin menegaskan bahwa dirinya siap memberikan pelayanan secara maksimal, bahkan tidak ingin membatasi pengabdian hanya berdasarkan hitungan jam kerja formal.
" Terkait ikatan dinas, saya membagi waktu antara kantor UPT Dinas Pendidikan dan kantor Desa Kuluran secara proporsional. Bahkan, waktu yang saya curahkan untuk melayani masyarakat Kuluran bisa lebih dari 24 jam penuh. Maklum, saya sendiri adalah orang Kuluran asli, jadi sudah kewajiban saya untuk memberikan yang terbaik bagi warga di sini," ungkap Muhaimin.
Pernyataan tersebut menggambarkan tekadnya untuk tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Terlebih, pemerintah desa merupakan institusi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan warga, mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan sosial, koordinasi pembangunan, hingga penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat.
Pilih Skema Gaji daripada Mengelola Tanah Bengkok
Selain menyoroti komitmen pelayanan, Muhaimin juga menjelaskan pilihannya terkait hak keuangan yang berkaitan dengan jabatan Pj Kepala Desa Kuluran.
Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa setelah dilantik, dirinya diberikan pilihan terkait skema penghasilan dan pengelolaan tanah bengkok yang melekat pada jabatan kepala desa.
Muhaimin mengaku memilih skema penerimaan gaji dibandingkan mengambil atau mengelola tanah bengkok.
"Lebih lanjut, terkait tanah bengkok kades, saya memang diberikan pilihan saat sesudah dilantik. Dari opsi yang ada, saya memilih untuk menerima gaji daripada mengambil hak bengkok, namun konsekuensinya saya tidak mendapatkan Siltap (Penghasilan Tetap)," jelasnya.
Pilihan tersebut menjadi bagian dari kebijakan yang disampaikan Muhaimin dalam menjalankan amanah sebagai Pj Kepala Desa. Namun, mekanisme dan dasar administrasi mengenai skema penghasilan tersebut tetap perlu dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelolaan tanah bengkok maupun hak keuangan kepala desa merupakan aspek tata kelola pemerintahan desa yang membutuhkan kejelasan administrasi, transparansi, serta kesesuaian dengan regulasi.
Karena itu, keterbukaan mengenai hak dan kewajiban pejabat desa menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pelayanan Publik Menjadi Prioritas
Kehadiran Muhaimin sebagai Pj Kepala Desa Kuluran diharapkan mampu menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat selama masa transisi kepemimpinan.
Masyarakat tentu membutuhkan pemerintah desa yang mudah ditemui, responsif terhadap pengaduan, serta mampu memberikan kepastian dalam setiap urusan administrasi dan pelayanan publik.
Selain itu, berbagai agenda pembangunan desa juga membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai putra daerah, Muhaimin memiliki harapan agar Desa Kuluran terus berkembang melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, pelayanan yang terbuka, serta pembangunan yang memperhatikan kebutuhan warga.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang penjabat kepala desa bukan hanya terletak pada pernyataan kesediaan mengabdi, tetapi juga pada pelaksanaan tugas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Konsistensi, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat Desa Kuluran.
Muhaimin kini mengemban amanah tersebut. Masyarakat pun menantikan bagaimana komitmen pelayanan yang disampaikannya dapat diwujudkan dalam kerja nyata demi kemajuan Desa Kuluran.
(THER/Redaksi Liputan12.com)

