- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Penadah Motor Curian di Surabaya Ditangkap, Hendak Kirim Kendaraan ke NTT Lewat Ekspedisi

Senin, 02 November 2026 | 11/02/2026 11:53:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-02T16:53:39Z
Empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan sepeda motor hasil pencurian diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya. Polisi mengungkap modus pengiriman kendaraan melalui jasa ekspedisi menuju Nusa Tenggara Timur (NTT). (IST/Radar Surabaya)


Surabaya, Liputan12.com – Upaya pengiriman sepeda motor hasil pencurian ke luar Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan jajaran Unit Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya. Empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan berhasil diamankan polisi.


Pengungkapan kasus tersebut menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar dugaan jaringan penadahan kendaraan bermotor yang diduga telah beroperasi selama hampir dua tahun.


Berdasarkan pemberitaan Radar Surabaya, empat orang yang diamankan masing-masing berinisial EDK (34), CWM (35), FR (25), dan F (29). Dua di antaranya, yakni FR dan F, diketahui berasal dari Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.


Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra menjelaskan, pengungkapan jaringan tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial BHR (56), yang sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Sukomanunggal dan Jalan Demak, Surabaya.


Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap BHR, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah orang yang berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.


Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi CWM. Polisi selanjutnya mengamankan CWM di kediamannya.


Tidak berhenti di situ, pemeriksaan terhadap CWM kembali membuka petunjuk mengenai keterlibatan dua orang lainnya, yakni FR dan F. Keduanya kemudian diamankan petugas di kawasan Jalan Srengganan Gang Lebar, Surabaya.


Pengembangan berikutnya mengarah kepada EDK yang juga berhasil ditangkap oleh petugas.


Diduga Miliki Jaringan Pengiriman ke Nusa Tenggara Timur


Dalam pemeriksaan awal, keempat orang tersebut mengakui adanya kerja sama dalam aktivitas penadahan sepeda motor yang diduga berasal dari hasil pencurian.


Polisi menduga masing-masing orang memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik tersebut. Ada yang bertugas menghubungkan jaringan, mencari kendaraan, hingga mempersiapkan sepeda motor sebelum dikirim ke luar daerah.


Salah satu modus yang terungkap adalah melepas kaca spion dan pelat nomor kendaraan untuk menghilangkan atau menyamarkan identitas kendaraan sebelum dikirim melalui jasa ekspedisi.


Rencananya, sepeda motor tersebut dikirim ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, kendaraan yang dikirim diduga telah memiliki pihak yang menunggu di daerah tujuan.


Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, terutama untuk menelusuri asal-usul kendaraan, kepemilikan sebenarnya, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


Diduga Beroperasi Hampir Dua Tahun


Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra menyebutkan, kelompok tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama hampir dua tahun.


Pola yang digunakan terbilang terorganisasi, mulai dari penerimaan sepeda motor hasil pencurian, pelepasan sejumlah komponen identitas kendaraan, hingga pengiriman menggunakan jasa ekspedisi menuju daerah tujuan.


Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, praktik semacam ini menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan, tetapi juga dapat didukung jaringan penadah yang berperan dalam memasarkan dan mendistribusikan hasil kejahatan.


Karena itu, pengungkapan jaringan penadahan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus rantai peredaran kendaraan hasil curian.


Polisi Telusuri Keterkaitan dengan Kasus Curanmor


Kasus penadahan ini juga berkaitan dengan penangkapan BHR yang sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di sejumlah lokasi di Surabaya dan wilayah Gresik.


Salah satu peristiwa pencurian dilaporkan terjadi di Jalan Sukomanunggal pada 26 September 2026. Berbekal laporan korban, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta petunjuk rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.


BHR kemudian diamankan di wilayah Bubutan pada 14 Oktober 2026.


Dalam pengembangan perkara, tersangka juga mengakui dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Jalan Demak. Polisi turut menelusuri sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi tempat terjadinya pencurian.


Sementara itu, satu orang berinisial A yang disebut berkaitan dengan pengembangan perkara sebelumnya belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Dijerat Ketentuan Pidana


Atas dugaan keterlibatan dalam praktik penadahan dan tindak pidana terkait lainnya, para tersangka dikenakan ketentuan Pasal 591 dan/atau Pasal 20 dan Pasal 21 juncto Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.


Kepolisian masih memiliki tugas untuk mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri kemungkinan jaringan penerima kendaraan di NTT, serta memastikan asal-usul lima unit sepeda motor yang diamankan.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli kendaraan bekas, khususnya apabila harga yang ditawarkan tidak wajar dan dokumen kepemilikannya tidak lengkap.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam transaksi maupun pengiriman kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat berimplikasi hukum.


Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini tetap harus diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.



Sumber: Radar Surabaya, 1 November 2026. Diolah kembali oleh Redaksi Liputan12.com.

Editor : Sonhaji


×
Berita Terbaru Update