- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Sampang Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2026, Targetkan Zero Victim

Kamis, 05 November 2026 | 11/05/2026 10:20:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T03:20:10Z
Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto bersama jajaran Forkopimda dan personel gabungan melakukan pengecekan kesiapan peralatan serta sarana prasarana penanggulangan bencana dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2026 di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Kabupaten Sampang, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan meminimalkan risiko korban jiwa.


Sampang, Liputan12.com – Mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang berisiko memicu bencana hidrometeorologi, Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026, Kamis (5/11/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas instansi dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana alam di wilayah Kabupaten Sampang.


Apel kesiapsiagaan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Sampang, Tagana, Senkom, ORARI, hingga petugas PLN.


Sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait turut menghadiri kegiatan tersebut.


Bertindak sebagai pimpinan apel, Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto, S.H., M.H., membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.


Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana alam cukup tinggi. Karena itu, diperlukan kesiapan menyeluruh dari seluruh unsur terkait, baik dalam aspek personel, peralatan, maupun sistem koordinasi penanganan di lapangan.


Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat Kapolda, sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur. Rangkaian kejadian tersebut mengakibatkan 28 orang meninggal dunia, 55 orang mengalami luka-luka, serta kerugian material yang mencapai Rp7,552 miliar.


Situasi tersebut menjadi perhatian serius, terlebih adanya prediksi BMKG mengenai dinamika musim hujan periode 2026–2027 yang diperkirakan datang lebih lambat dibandingkan pola normalnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi berkaitan dengan munculnya cuaca ekstrem di sejumlah daerah.


Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika menghadapi situasi darurat dan ancaman bencana.


“Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita sebagai representasi negara harus mampu menanggulangi dan meminimalisir dampak bencana. Kita semua tidak ingin ada yang menjadi korban. Kita harus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi demi tugas kemanusiaan ini,” ujar Kompol Hery Kusnanto saat membacakan amanat Kapolda Jatim.


Untuk memperkuat kesiapsiagaan, terdapat tiga instruksi utama yang harus dilaksanakan seluruh jajaran dan instansi terkait.


Pertama, melakukan pemetaan secara intensif terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami bencana alam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


Kedua, memperkuat koordinasi dan jalur komunikasi lintas instansi melalui pembentukan posko kesiapsiagaan. Dengan demikian, setiap informasi maupun laporan masyarakat dapat segera diterima dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta terkoordinasi.


Ketiga, memastikan seluruh personel berada dalam kondisi prima dan dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Keselamatan petugas menjadi perhatian penting agar proses penanganan bencana dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan keamanan personel di lapangan.


“Tanggung jawab kemanusiaan ini adalah tugas mulia yang penuh kehormatan. Lakukan tugas ini dengan tulus ikhlas, dan mari niatkan sebagai ladang ibadah untuk menolong sesama,” tambahnya.


Peralatan dan Armada Penanggulangan Bencana Diperiksa


Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.


Wakapolres Sampang bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan terhadap berbagai perlengkapan operasional yang disiapkan untuk mendukung respons cepat ketika terjadi bencana.


Sejumlah peralatan yang diperiksa meliputi perlengkapan tali-temali, gergaji mesin, peralatan evakuasi, perahu karet, kendaraan operasional TNI-Polri dan pemerintah daerah, perlengkapan keselamatan, hingga armada dapur umum lapangan milik Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sampang.


Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi layak pakai dan dapat segera dimobilisasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.


Kesiapan logistik dan kendaraan operasional dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan bencana. Sebab, kecepatan mobilisasi personel dan perlengkapan sangat menentukan efektivitas proses evakuasi, penyelamatan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.


Target Utama: Ketahanan Masyarakat dan Nol Korban Jiwa


Kepada awak media, Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto menjelaskan bahwa apel kesiapsiagaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.


Menurutnya, penguatan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, relawan, dan seluruh elemen masyarakat merupakan faktor penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif.


Beberapa potensi bencana yang perlu diantisipasi di Kabupaten Sampang di antaranya banjir, tanah longsor, angin puting beliung, serta berbagai dampak cuaca ekstrem lainnya.


Melalui kesiapan personel dan kelengkapan peralatan, diharapkan setiap potensi ancaman dapat direspons secara cepat sehingga risiko kerugian material maupun korban jiwa dapat ditekan semaksimal mungkin.


Polres Sampang juga menekankan pentingnya membangun ketahanan masyarakat atau community resilience. Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menerima bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam mengenali potensi bahaya serta melakukan langkah penyelamatan awal.


Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Sampang mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, maupun kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.


Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan tanda-tanda bahaya di lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan situasi darurat.


Untuk mempercepat pelayanan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia secara gratis dan beroperasi selama 24 jam.


Dengan digelarnya apel kesiapsiagaan tersebut, diharapkan seluruh unsur terkait di Kabupaten Sampang semakin siap, solid, dan responsif dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.


Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan maksimal, dengan satu tujuan besar: meminimalkan dampak bencana dan mewujudkan target Zero Victim atau nol korban jiwa.



Reporter: Saladin

LIPUTAN12.COM

×
Berita Terbaru Update