Oleh: Farhan Syamsuddin
Ada sesuatu yang mungkin tidak pernah terlihat oleh mereka yang duduk nyaman di kursi kekuasaan.
Yakni, tangan seorang pekerja bangunan yang kasar, kulit yang menghitam karena matahari, punggung yang nyeri setelah seharian mengangkat material, serta keringat yang jatuh satu per satu demi memastikan dapur tetap mengepul.
Setiap hari, tangan saya bergelut dengan semen, pasir, batu bata, dan beratnya kehidupan.
Saya bekerja di bawah terik matahari, berdiri di atas steger bangunan, menahan letih yang terkadang tak lagi mampu dijelaskan dengan kata-kata.
Bagi sebagian orang, pekerjaan ini mungkin hanya menempatkan saya sebagai seorang kuli bangunan, seseorang yang berada di lapisan bawah dalam ukuran status sosial masyarakat.
Namun, di balik tangan yang kasar ini, ada hati yang masih mampu merasakan luka orang lain.
Di balik tubuh yang lelah mencari nafkah, ada nurani yang tidak pernah berhenti bertanya, sampai kapan orang-orang yang pernah dirampas haknya harus menunggu keadilan?.
Saya mungkin tidak memiliki ruangan berpendingin udara untuk menyampaikan pendapat.
Saya tidak selalu mempunyai kesempatan berdiri di podium megah, berbicara di hadapan pejabat, atau duduk bersama mereka yang memiliki kuasa menentukan kebijakan.
Tetapi saya memiliki sesuatu yang tidak boleh dirampas oleh keadaan. Yakni keberanian untuk bersuara ketika kemanusiaan diperlakukan seolah tidak lagi berharga.
Saya memang mengangkat beban bangunan setiap hari. Namun, beban penderitaan para korban Pelanggaran HAM Berat jauh lebih berat daripada semen yang saya pikul.
Dan selama beban itu belum diringankan oleh keadilan, saya tidak memiliki alasan untuk berhenti berjuang.
Di Balik Luka Aceh, Ada Manusia yang Tak Boleh Dilupakan
Aceh bukan sekadar nama sebuah provinsi di ujung barat Indonesia. Tanah ini menyimpan sejarah panjang tentang kehilangan, ketakutan, pengorbanan, dan perjuangan untuk kembali hidup dalam damai.
Di balik perjalanan Aceh menuju perdamaian, ada keluarga-keluarga yang harus belajar menjalani kehidupan dengan ruang kosong di rumah mereka.
Ada orang tua yang menua sambil menyimpan pertanyaan tentang nasib anaknya.
Ada istri yang bertahun-tahun menjalani hari tanpa kepastian tentang suaminya.
Ada anak-anak yang tumbuh tanpa sempat merasakan kasih sayang seorang ayah.
Ada pula penyintas yang masih membawa luka, baik yang terlihat maupun yang tidak pernah sanggup mereka ceritakan kepada siapa pun.
Bagi sebagian orang, peristiwa masa lalu mungkin telah menjadi bagian dari buku sejarah.
Tahun berganti, pemerintahan berubah, pembangunan terus berjalan, dan kehidupan masyarakat tampak kembali normal. Tetapi bagi para korban, waktu tidak selalu berarti kesembuhan.
Ada luka yang tidak bisa ditutup hanya dengan berlalunya tahun.
Ada kehilangan yang tidak bisa diganti dengan pidato.
Ada trauma yang kembali terasa ketika sebuah kenangan muncul tanpa permisi.
Dan ada pertanyaan yang terus hidup di dalam dada, bahkan ketika orang-orang di sekelilingnya telah berhenti membicarakan masa lalu.
Bayangkan seorang ibu yang setiap malam masih mengingat anaknya. Ketika rumah mulai sunyi, kenangan itu kembali datang.
Ia mungkin tidak lagi menangis di hadapan banyak orang karena air matanya sudah terlalu sering jatuh. Namun, diamnya bukan berarti lukanya telah sembuh.
Bayangkan seorang anak yang tumbuh dengan pertanyaan tentang sosok ayah yang tidak pernah benar-benar dikenalnya.
Ketika teman-temannya bercerita tentang keluarga, ia mungkin hanya tersenyum, menyembunyikan pertanyaan yang tak pernah memperoleh jawaban.
Bayangkan seorang penyintas yang harus membangun kembali hidupnya dengan tubuh, pikiran, dan perasaan yang pernah dihantam oleh pengalaman traumatis.
Ia berusaha bekerja, membesarkan anak, dan menjalani kehidupan seperti orang lain.
Namun, tidak semua orang memahami bahwa untuk sekadar menjalani hari biasa, ia mungkin harus berjuang melawan ingatan yang tidak pernah benar-benar pergi.
Di situlah letak penderitaan yang sering luput dari pandangan. Yakni korban tidak hanya kehilangan sesuatu pada masa lalu, tetapi juga harus menanggung akibatnya pada hari ini.
Karena itu, membicarakan Pelanggaran HAM Berat tidak boleh berhenti pada angka, dokumen, laporan, atau pernyataan resmi.
Di balik setiap catatan terdapat manusia. Di balik setiap perkara terdapat keluarga. Dan di balik setiap tuntutan keadilan terdapat kehidupan yang pernah berubah selamanya.
Mereka bukan sekadar nama dalam arsip negara. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup bermartabat, memperoleh pengakuan, dan mendapatkan pemulihan yang layak.
Perdamaian Jangan Hanya Menjadi Kata-Kata Indah
Kita patut bersyukur ketika senjata tidak lagi menjadi bagian dari keseharian masyarakat dan perdamaian memberikan kesempatan bagi generasi baru untuk tumbuh tanpa harus mewarisi ketakutan yang sama.
Namun, perdamaian yang sejati bukan hanya keadaan ketika senjata tidak lagi berbicara. Perdamaian juga harus menghadirkan rasa aman, pengakuan atas penderitaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keberanian untuk menyelesaikan persoalan yang belum tuntas.
Apa artinya perdamaian jika masih ada korban yang merasa sendirian menghadapi penderitaannya?.
Apa artinya rekonsiliasi jika orang-orang yang menanggung luka sejarah belum memperoleh kejelasan mengenai hak-hak mereka?.
Dan apa artinya negara hadir apabila sebagian warganya masih harus berjuang begitu keras agar penderitaan mereka didengar?.
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan dimaksudkan untuk meniadakan kemajuan yang telah dicapai Aceh. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan pengingat bahwa perdamaian harus terus dirawat dengan keberanian, kejujuran, dan tanggung jawab.
Pemulihan korban tidak boleh dipandang sebagai kemurahan hati pemerintah. Pemulihan merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menghormati hak-hak warga dan memastikan bahwa penderitaan yang pernah terjadi tidak dibiarkan tanpa penanganan yang layak.
Bantuan yang diberikan tanpa kesinambungan tidak cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan korban.
Pengakuan tanpa tindak lanjut tidak akan menyelesaikan persoalan. Sementara janji yang terus diulang tanpa kejelasan pelaksanaan hanya berisiko menambah panjang penantian.
Korban tidak seharusnya dipaksa berulang kali menceritakan penderitaan mereka hanya untuk membuktikan bahwa mereka layak diperhatikan.
Mereka telah cukup lama menanggung beban. Jangan tambahkan lagi beban berupa ketidakpastian.
Janji Pemulihan Bukan Utang yang Boleh Dilupakan
Sebagai aktivis HAM Aceh dan pendamping korban Pelanggaran HAM Berat, saya memahami bahwa pemulihan tidak selalu dapat diselesaikan dalam satu malam.
Ada proses, ada kebutuhan yang berbeda-beda, dan ada langkah-langkah yang harus dilakukan secara bertanggung jawab. Namun, memahami proses bukan berarti membenarkan penantian tanpa batas.
Korban berhak mengetahui sejauh mana upaya pemulihan berjalan, apa saja yang telah dilaksanakan, kendala apa yang masih dihadapi, serta bagaimana pemerintah memastikan bahwa hak-hak mereka tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas.
Pemerintah pusat dan seluruh lembaga terkait perlu memastikan bahwa kebijakan pemulihan diterjemahkan menjadi tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Korban harus ditempatkan sebagai manusia yang memiliki hak, bukan sekadar penerima program yang menunggu belas kasihan. Di sinilah ukuran kesungguhan sebuah negara diuji.
Bukan hanya ketika pejabat menyampaikan pidato tentang kemanusiaan. Bukan hanya ketika sebuah program diluncurkan dan dokumentasinya dipublikasikan. Bukan pula ketika sebuah pertemuan menghasilkan pernyataan yang terdengar menenangkan.
Kesungguhan diuji ketika perhatian publik mulai berkurang, kamera telah dimatikan, dan korban kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan persoalan yang belum selesai.
Apakah negara masih hadir ketika seorang korban membutuhkan pendampingan?.
Apakah keluarganya memperoleh informasi yang jelas?.
Apakah kebutuhan pemulihan ditangani secara layak?.
Apakah suara mereka benar-benar dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka?. Pertanyaan seperti inilah yang semestinya dijawab melalui kerja nyata.
Jangan sampai korban merasa bahwa mereka hanya penting ketika penderitaan mereka dibicarakan di ruang publik, tetapi dilupakan ketika tiba saatnya memenuhi tanggung jawab.
Sebab bagi mereka, pemulihan bukanlah urusan administrasi semata. Pemulihan menyangkut kesempatan untuk menjalani hidup dengan lebih baik, memperoleh kembali rasa aman, dan merasakan bahwa negara tidak meninggalkan mereka sendirian.
Janji pemulihan adalah amanah. Ia tidak boleh habis bersama pergantian pejabat, perubahan kebijakan, atau berakhirnya sebuah acara seremonial.
Maulid Nabi di Pidie : Ketika Kegelisahan Mengusik Ruang Ibadah
Di tengah perjuangan panjang untuk merawat perdamaian dan penghormatan terhadap HAM di Aceh, peristiwa kericuhan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga atau Laweung, Kabupaten Pidie, sebagaimana diberitakan dan dipersoalkan di ruang publik, kembali mengundang kegelisahan.
Peristiwa tersebut dikaitkan dengan penurunan paksa bendera Bulan Bintang oleh aparat TNI dari Kodim 0102/Pidie.
Rangkaian kejadian, konteks, serta tanggung jawab masing-masing pihak tentu perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, satu hal tidak boleh diabaikan. Yakni, setiap peristiwa yang melibatkan penggunaan kewenangan aparat dan berujung pada ketegangan dengan masyarakat harus ditangani secara transparan, proporsional, serta menghormati hak asasi manusia.
Bagi masyarakat yang sedang memperingati Maulid Nabi, peristiwa semacam itu dapat meninggalkan kegelisahan yang mendalam. Maulid bukan sekadar kegiatan berkumpul. Bagi umat Islam, ia merupakan kesempatan untuk mengenang keteladanan Rasulullah SAW, mempererat persaudaraan, dan menghidupkan nilai kasih sayang dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, ketika ketegangan muncul di tengah kegiatan keagamaan, wajar apabila masyarakat mempertanyakan bagaimana situasi tersebut dapat terjadi dan apakah semua tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan hukum serta prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.
Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap sesama.
Nilai-nilai itu semestinya menjadi pengingat bagi siapa pun yang memegang kewenangan agar tidak membiarkan perbedaan dan ketegangan berubah menjadi pengalaman yang melukai masyarakat.
Pendekatan keamanan memang memiliki tempat dalam menjaga ketertiban. Namun, kewenangan tidak boleh dijalankan tanpa mempertimbangkan proporsionalitas, komunikasi, dan dampaknya terhadap warga.
Ketika terjadi dugaan pelanggaran, penanganannya harus terbuka dan berdasarkan fakta, bukan sekadar saling menyalahkan.
Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam ketakutan atau prasangka. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang jernih, pemeriksaan yang adil, dan langkah yang dapat memulihkan kepercayaan.
Jika terdapat tindakan yang terbukti melanggar hukum atau HAM, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika terdapat informasi yang belum lengkap, masyarakat berhak memperoleh klarifikasi yang dapat dipercaya.
Sebab perdamaian bukan berarti masyarakat harus diam ketika memiliki pertanyaan.
Perdamaian justru tumbuh ketika pertanyaan dijawab dengan kejujuran dan persoalan diselesaikan tanpa mengorbankan martabat siapa pun.
Saya Berdiri di Atas Steger, Tetapi Hati Saya Ada Bersama Korban
Ada kalanya, setelah seharian bekerja, saya duduk sebentar di sudut bangunan.
Tubuh terasa berat, telapak tangan perih, dan pakaian dipenuhi debu. Saya memandangi bangunan yang perlahan berdiri dari tumpukan material.
Satu demi satu batu bata disusun. Semen diratakan. Besi diperkuat. Bagian yang rapuh diperbaiki agar bangunan tidak mudah roboh ketika diterpa hujan dan angin.
Dari pekerjaan itu saya belajar bahwa sesuatu yang kokoh tidak pernah lahir dari proses yang asal-asalan.
Fondasi harus kuat. Setiap bagian harus diperiksa. Kerusakan tidak boleh sekadar ditutupi dengan lapisan baru, sebab retakan yang dibiarkan dapat membuat seluruh bangunan kehilangan kekuatannya.
Begitu pula dengan kehidupan berbangsa.
Kita tidak bisa membangun perdamaian yang kokoh hanya dengan menutupi luka sejarah.
Kita tidak bisa mendirikan masa depan yang bermartabat dengan mengabaikan penderitaan mereka yang pernah menjadi korban.
Dan kita tidak bisa menyebut suatu persoalan selesai hanya karena pembicaraannya mulai jarang terdengar.
Luka yang tidak dirawat akan tetap menjadi luka. Ketidakadilan yang tidak diselesaikan dapat meninggalkan ketidakpercayaan. Sementara penderitaan yang diabaikan berisiko diwariskan sebagai kekecewaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Saya tidak mengatakan bahwa pekerjaan membangun tembok sama dengan perjuangan memulihkan hak korban.
Tetapi dari pekerjaan sederhana ini, saya memahami satu hal, yakni sesuatu yang retak tidak akan menjadi kuat hanya dengan berpura-pura bahwa keretakan itu tidak ada.
Ia harus diperiksa. Penyebabnya harus ditemukan. Kerusakannya harus diperbaiki.
Begitu pula dengan pelanggaran HAM dan dampaknya terhadap kehidupan manusia.
Saya mungkin tidak memiliki kekuatan untuk mengubah seluruh kebijakan negara.
Saya mungkin tidak mampu berdiri di hadapan setiap pejabat yang perlu mendengar suara korban.
Bahkan, tidak jarang suara seorang pekerja kecil terasa begitu mudah tenggelam di tengah riuhnya kepentingan.
Namun, saya percaya bahwa nilai sebuah perjuangan tidak ditentukan oleh seberapa tinggi kedudukan seseorang, melainkan oleh seberapa teguh ia berdiri ketika melihat ketidakadilan.
Saya tidak ingin suatu hari nanti anak-anak Aceh hanya mengenal para korban melalui nama dalam buku sejarah, tanpa pernah memahami bahwa di balik nama itu ada manusia yang pernah memiliki keluarga, harapan, dan mimpi.
Saya tidak ingin generasi mendatang mewarisi perdamaian yang hanya tampak indah di permukaan, tetapi menyimpan persoalan yang sengaja dibiarkan tidak terselesaikan.
Dan saya tidak ingin orang-orang yang telah kehilangan begitu banyak hal harus kehilangan satu hal lagi. Yakni keyakinan bahwa negara masih peduli terhadap mereka.
Jangan Biarkan Korban Menangis dalam Kesunyian
Ada kesedihan yang tidak selalu terdengar. Tidak semua korban mampu menyampaikan penderitaannya di depan kamera.
Tidak semua keluarga memiliki keberanian untuk berbicara di hadapan banyak orang.
Ada yang memilih diam karena lelah mengulang cerita.
Ada yang menahan air mata karena tidak ingin anak-anaknya melihat kesedihan yang sama.
Ada pula yang tetap tersenyum di tengah masyarakat, padahal hatinya masih menyimpan pertanyaan yang belum terjawab.
Kita tidak boleh mengukur penderitaan hanya dari seberapa keras seseorang menangis.
Terkadang, orang yang paling terluka justru paling sedikit berbicara. Bukan karena mereka sudah melupakan apa yang terjadi, melainkan karena ada bagian dari pengalaman mereka yang terlalu menyakitkan untuk diucapkan kembali.
Di hadapan kenyataan seperti itu, negara dan masyarakat tidak seharusnya menunggu sampai korban kembali bersuara keras untuk memberikan perhatian.
Pemulihan harus dibangun melalui kebijakan yang peka terhadap kebutuhan korban, pendampingan yang berkelanjutan, akses informasi yang jelas, serta perlindungan terhadap martabat dan keamanan mereka.
Keluarga korban juga tidak boleh dipandang sebagai beban pembangunan.
Mereka adalah bagian dari masyarakat yang berhak menikmati hasil pembangunan, memperoleh pelayanan publik, dan menjalani kehidupan tanpa harus terus-menerus merasa bahwa penderitaan mereka tidak penting.
Bagi saya, perjuangan HAM bukan sekadar kegiatan menyampaikan kritik atau menghadiri pertemuan.
Perjuangan ini adalah upaya menjaga agar manusia tidak kehilangan nilainya hanya karena ia lemah, miskin, tidak memiliki jabatan, atau tidak sanggup menarik perhatian para penguasa.
Sebab ukuran kemanusiaan justru terlihat dari cara kita memperlakukan mereka yang paling rentan.
Jika suara orang kecil hanya didengar ketika menguntungkan kepentingan tertentu, maka ada sesuatu yang harus kita perbaiki dalam cara kita memahami keadilan.
Jika korban harus terus mengetuk pintu demi mendapatkan perhatian, sementara mereka yang memiliki kewenangan dapat memilih untuk tidak menjawab, maka pertanyaan tentang tanggung jawab tidak boleh berhenti diajukan.
Jangan biarkan mereka menjalani hari tua dengan membawa luka yang sama, ditambah perasaan bahwa perjuangan mereka tidak pernah benar-benar dianggap penting.
Jangan biarkan keluarga yang telah kehilangan begitu banyak hal harus kembali kehilangan harapan karena janji yang tidak kunjung menemukan kepastian.
Dan jangan biarkan anak-anak Aceh tumbuh dengan keyakinan bahwa keadilan hanya mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki kekuasaan.
Keadilan Bukan Milik Mereka yang Berkuasa
Saya menyadari bahwa menjadi aktivis HAM tidak selalu membuat kehidupan lebih mudah.
Ada pekerjaan yang harus diselesaikan, kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, dan tubuh yang tetap membutuhkan istirahat setelah seharian bekerja.
Saya bukan manusia yang kebal terhadap lelah. Saya juga merasakan beratnya kehidupan. Ada hari-hari ketika tenaga hampir habis dan pikiran dipenuhi berbagai persoalan.
Namun, setiap kali mengingat para korban yang masih berjuang mendapatkan haknya, saya kembali bertanya kepada diri sendiri. Yakni, jika saya memilih diam hanya karena lelah, siapa yang akan membantu memastikan suara mereka tetap terdengar?.
Pertanyaan itu tidak berarti bahwa perjuangan harus dibebankan kepada satu orang atau bahwa aktivis tidak boleh beristirahat.
Justru sebaliknya, perjuangan menegakkan HAM membutuhkan keterlibatan banyak pihak, dukungan masyarakat, serta institusi yang bekerja secara bertanggung jawab.
Tidak adil apabila korban harus terus mengandalkan keberanian pribadi untuk menuntut hak yang semestinya dilindungi.
Tidak adil pula jika pendamping korban dibiarkan berjalan sendiri, sementara persoalan yang mereka hadapi membutuhkan kerja bersama berbagai lembaga.
Karena itu, saya mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga HAM, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan seluruh elemen sipil untuk menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan bersama.
Doronglah penyelesaian persoalan HAM melalui proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pastikan pemulihan korban berjalan secara nyata. Berikan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Periksa setiap dugaan pelanggaran secara objektif. Dan bangun kebiasaan untuk mendengar mereka yang selama ini suaranya terlalu sering terpinggirkan.
Kritik terhadap kekuasaan tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai permusuhan.
Dalam masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, kritik dapat menjadi pengingat agar kewenangan dijalankan sesuai hukum dan kepentingan publik.
Begitu pula dengan tuntutan keadilan. Ia bukan ancaman terhadap perdamaian. Jika disampaikan dan ditangani melalui cara-cara yang bermartabat, tuntutan keadilan justru dapat menjadi bagian penting dari upaya memperkuat perdamaian.
Saya tidak meminta agar semua orang menyetujui setiap pendapat saya.
Saya hanya berharap tidak ada orang yang kehilangan haknya untuk didengar hanya karena ia tidak memiliki kekuasaan.
Sebab keadilan bukan hadiah dari pejabat. Keadilan bukan milik mereka yang mampu membayar perhatian. Dan keadilan bukan sesuatu yang boleh diberikan hanya ketika keadaan politik menghendakinya.
Keadilan adalah hak manusia. Karena itu, ia harus diperjuangkan, dilindungi, dan diwujudkan tanpa membeda-bedakan kedudukan sosial seseorang.
Suara dari Bawah Steger Tak Akan Berhenti
Kelak, ketika bangunan yang saya kerjakan telah selesai.
Penulis Adalah :
Aktivis HAM Aceh, Pendamping Korban Pelanggaran HAM Berat.
