- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pendaftaran Kasi Pelayanan Ditutup, Desa Sugihwaras Pastikan Penjaringan Perangkat Desa Berjalan Transparan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10/02/2026 11:46:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-02T16:46:59Z
Tahapan penjaringan perangkat Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan resmi memasuki fase penentuan. Panitia menutup pendaftaran jabatan Kasi Pelayanan dan menggelar Rapat Pleno Penutupan Tahap Pertama, Jumat (02/10/2026), dengan komitmen menjaga proses tetap transparan dan terbuka.


Lamongan, Liputan12.com — Tahapan penjaringan perangkat Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, resmi memasuki fase berikutnya. Panitia Pengisian Perangkat Desa Sugihwaras menggelar Rapat Pleno Penutupan sekaligus pengumuman tahap pertama pendaftaran untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Jumat (2/10/2026).


Rapat pleno tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian perangkat desa. Selain menandai berakhirnya masa pendaftaran, kegiatan itu juga menjadi ruang untuk memastikan proses administrasi awal berjalan secara tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Kalitengah, di antaranya perwakilan Polsek Kalitengah, Koramil Kalitengah, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalitengah. Hadir pula Pemerintah Desa Sugihwaras, panitia pengisian perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.


Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan adanya pengawalan terhadap proses penjaringan sejak tahapan awal. Hal ini penting agar seluruh rangkaian pengisian perangkat desa dapat berlangsung kondusif serta memberikan ruang yang sama bagi para peserta yang mengikuti proses seleksi.


Sekretaris Desa Sugihwaras, Supriyo, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah ikut mendukung pelaksanaan tahapan pendaftaran.


Menurutnya, proses penjaringan bukan sekadar memenuhi kebutuhan struktur pemerintahan desa, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan calon perangkat desa yang memiliki kemampuan, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat.


“Kami berharap melalui penutupan pendaftaran tahap pertama ini, kita bisa mendapatkan calon Kasi Pelayanan yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan dedikasi nyata untuk melayani masyarakat Desa Sugihwaras,” ujar Supriyo.

 

Setelah pendaftaran resmi ditutup, tahapan berikutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan pengisian perangkat desa. Hasil pendaftaran tahap pertama juga menjadi bagian yang perlu diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penjaringan.


Masyarakat Desa Sugihwaras diharapkan dapat mengikuti setiap perkembangan tahapan seleksi melalui informasi resmi yang disampaikan panitia maupun Pemerintah Desa.


Dengan berakhirnya tahap pendaftaran, perhatian kini beralih pada proses pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi berikutnya. Seluruh proses diharapkan tetap mengedepankan transparansi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap aturan hingga nantinya diperoleh calon Kasi Pelayanan yang sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan pelayanan masyarakat Desa Sugihwaras.



(Ther)

×
Berita Terbaru Update