Sukabumi, Liputan12.com – Suasana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 38.43301 Cikahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, sempat memanas pada Kamis sore, 1 Oktober 2026.
Perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan memicu adu argumen antara rombongan wartawan dengan petugas SPBN, pembeli, serta sejumlah warga yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut bermula ketika rombongan media yang melintas sekitar pukul 18.30 WIB melihat aktivitas pengisian solar menggunakan jeriken plastik di area SPBN.
Aktivitas tersebut kemudian dipertanyakan kepada petugas yang berjaga. Wartawan meminta penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM, khususnya terkait penggunaan jeriken serta persyaratan bagi nelayan yang hendak membeli solar.
Petugas SPBN menjelaskan bahwa SPBN 38.43301 Cikahuripan memang diperuntukkan bagi kebutuhan BBM nelayan. Menurut penjelasan petugas, pembelian dilakukan secara kolektif dan nelayan diwajibkan melengkapi surat rekomendasi atau izin pembelian BBM dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
Petugas juga menyampaikan bahwa nelayan yang tidak membawa dokumen tersebut tidak akan dilayani.
Penjelasan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan. Perbedaan pemahaman mengenai praktik pembelian di lapangan membuat suasana semakin tegang hingga terjadi adu mulut dengan nada suara tinggi.
“Jawabannya normatif begitu, tetapi di lapangan kami melihat penggunaan jeriken. Itu yang kami pertanyakan, bagaimana mekanismenya,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga dan nelayan yang berada di sekitar SPBN ikut terlibat dalam perdebatan. Beruntung, ketegangan tersebut tidak sampai berkembang menjadi kontak fisik.
Informasi mengenai insiden itu kemudian diterima jajaran kepolisian. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara membenarkan adanya adu argumen di lokasi.
“Benar ada adu mulut di SPBN Cikahuripan. Dipicu perbedaan pemahaman soal mekanisme pembelian BBM nelayan. Sempat terjadi adu argumen dengan suara tinggi,” kata AKP Yopi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Setelah situasi semakin ramai karena sejumlah nelayan berdatangan, rombongan media kemudian memilih meninggalkan lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Polsek Cisolok mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpancing dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami minta semua pihak menyelesaikan persoalan dengan cara baik. Jangan sampai memicu gangguan kamtibmas. Kami juga berkoordinasi dengan pihak SPBN agar aktivitas penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegas Yopi.
Hingga malam hari, situasi di sekitar SPBN 38.43301 Cikahuripan dilaporkan kembali aman dan kondusif. Kepolisian juga melakukan pemantauan untuk memastikan aktivitas masyarakat dan penyaluran BBM nelayan dapat berlangsung tanpa gangguan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena menyangkut mekanisme penyaluran BBM bagi nelayan. Transparansi mengenai persyaratan, dokumen rekomendasi, serta tata cara pembelian di lapangan dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman yang berpotensi memicu ketegangan.
Reporter: Tim



