Surabaya, Liputan12.com — Aksi demonstrasi Jilid I Forum NGO Pamekasan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Surabaya, Kamis (29/10/2026), berlangsung tegang. Massa aksi melakukan aksi teatrikal dengan membakar baju sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan, Madura.
Aksi tersebut dilakukan setelah massa menyampaikan tuntutan agar Bea Cukai memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal yang dikaitkan dengan 14 perusahaan rokok (PR) di Pamekasan dan sekitarnya.
Forum NGO Pamekasan menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam aksi itu, massa dipimpin koordinator lapangan bersama Very Pocong. Sejumlah aktivis turut menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang kantor Kanwil DJBC Jawa Timur I.
Bakar Baju sebagai Simbol Kekecewaan
Ketegangan meningkat ketika salah seorang aktivis melepas baju yang dikenakannya, kemudian menyiramkan bahan bakar dan membakarnya di tengah area aksi. Peristiwa tersebut sempat mengejutkan aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Petugas kemudian berupaya memadamkan api. Asap terlihat membumbung di depan gerbang kantor yang menjadi lokasi penyampaian aspirasi tersebut.
Aksi bakar baju itu disebut sebagai bentuk protes simbolis terhadap apa yang dinilai massa sebagai belum optimalnya penanganan dugaan pelanggaran di sektor cukai.
Bagi para demonstran, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian kekecewaan sekaligus peringatan agar aparat terkait menindaklanjuti laporan dan dugaan pelanggaran yang mereka soroti.
Desak Pemeriksaan 14 Perusahaan Rokok
Dalam orasinya, perwakilan Forum NGO Pamekasan, Hasbul dan Zainal, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pemeriksaan terhadap 14 perusahaan rokok yang mereka duga berkaitan dengan produksi maupun peredaran rokok ilegal.
Sejumlah nama perusahaan tercantum dalam spanduk dan karton yang dibawa massa, di antaranya HS Djaya Abadi, PR Classy, PR Paku Alam, PR Angkasa Bumi, PR Raja Agung, PR Bintang Surya, PR Raja Tembakau, PR King, PR Bahagia, PR Lima Sogi, PR Sumur Kandang, dan PR Sumur Penang.
Nama-nama tersebut merupakan bagian dari pihak yang diminta massa untuk diperiksa. Namun, pencantuman nama dalam tuntutan demonstrasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Status dan dugaan keterlibatan masing-masing perusahaan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Forum NGO Pamekasan berharap Bea Cukai menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui proses pemeriksaan yang objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kecewa atas Respons Pihak Kanwil
Massa mengaku kecewa karena, menurut keterangan mereka, setelah hampir satu jam menyampaikan orasi secara bergantian, pimpinan Kanwil DJBC Jawa Timur I tidak menemui mereka secara langsung. Massa menyebut pihak kantor hanya mengutus perwakilan dari level di bawahnya.
Kondisi itu menambah kekecewaan demonstran yang mengaku datang dari Madura untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak yang mereka anggap berwenang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Sebelumnya, massa merencanakan kehadiran sekitar 150 orang dengan menggunakan lima unit bus mini dari Madura. Namun, menurut informasi yang disampaikan pihak aksi, rombongan mengalami insiden kecelakaan di perjalanan sehingga sebagian peserta terlambat tiba di lokasi.
Massa juga menduga ada pihak yang menghambat kehadiran peserta lainnya. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan bukti pendukung.
Serukan Perlawanan dan Ancam Aksi Lanjutan
Dalam orasinya, para aktivis menyerukan agar tuntutan mereka ditindaklanjuti. Seruan “Lawan kezhaliman, bersatu kita kuat!” menggema di tengah aksi yang mendapat perhatian pengguna jalan, pegawai kantor, aparat keamanan, dan awak media.
Forum NGO Pamekasan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan menggelar aksi Jilid II apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut yang dianggap memadai.
Hingga aksi berakhir, api dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Menunggu Klarifikasi dan Tindak Lanjut
Tuntutan Forum NGO Pamekasan kini berkaitan dengan perlunya kejelasan mengenai tindak lanjut pengawasan terhadap dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal yang mereka laporkan.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, diperlukan konfirmasi dari Kanwil DJBC Jawa Timur I mengenai respons atas tuntutan demonstran, langkah pengawasan yang telah dilakukan, serta status pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam aksi.
Klarifikasi dari masing-masing pihak yang namanya tercantum dalam tuntutan juga diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.
Liputan12.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini berdasarkan keterangan resmi, bukti yang dapat diverifikasi, dan informasi dari pihak-pihak terkait.
Reporter: Tim Liputan12


