- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas

Selasa, 27 Oktober 2026 | 10/27/2026 01:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-27T06:18:22Z


Www.Liputan12. Com. 

Tembilahan-inhil-Riau

27-okto-2026.


INHIL -Pengelolaan dan pemanenan kelapa sawit di lahan eks PT Agro Sarimas di wilayah Bayas, khususnya Lahan di Desa Pancuran dan Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan selisih luas lahan yang dipanen.

Berdasarkan informasi yang diterima Media Purna Polri dari narasumber berinisial N pada 20 Oktober 2026, luas lahan yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai 1.680 hektare. Sementara itu, luas lahan yang disebut seharusnya dipanen oleh KSO PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sekitar 1.413 hektare.

Dengan demikian, terdapat dugaan selisih sekitar 267 hektare yang menurut keterangan narasumber diklaim masyarakat sebagai lahan milik mereka atau lahan plasma bersertifikat.

Rinciannya, sekitar 107 hektare berada di Desa Pancuran dan disebut berkaitan dengan sekitar 50 sertifikat tanah masyarakat. Sementara itu, sekitar 160 hektare lainnya berada di Desa Sencalang.

Informasi tersebut juga dikaitkan dengan Berita Acara Klarifikasi Ulang tertanggal 23 Desember 2025 oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun, data mengenai luas lahan, status kepemilikan, serta dasar pengelolaannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Menindaklanjuti informasi tersebut,Media Purna Polri Perwakilan Inhil telah menghubungi Fadli selaku Manager Lapangan PT Citra Mutiara Bumi Riau, KSO PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), melalui WhatsApp pada 24 Oktober 2026 untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi.

Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari kebenaran luas lahan yang dipanen, dasar hukum pengelolaan, status lahan yang diklaim masyarakat, hingga penjelasan mengenai penyaluran dan pertanggungjawaban hasil panen apabila lahan tersebut turut dipanen.

Hingga berita ini disusun, media ini masih menunggu jawaban dan klarifikasi tertulis dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya verifikasi jurnalistik dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Citra Mutiara Bumi Riau, KSO PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), maupun pihak terkait lainnya.

Sahroni/red.

×
Berita Terbaru Update