- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mertua Tewas Dibacok Menantu di Tambelangan Sampang, Pelaku Ditangkap di Mushola

Senin, 21 September 2026 | 9/21/2026 02:43:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T07:43:30Z
Baru saja selesai mengupas kelapa dan duduk santai di teras rumah, nyawa Misnaji (50) justru melayang di tangan menantunya sendiri. Lehernya disabet calok hingga tewas di tempat di Dusun Tlageh, Mambulu Barat, Tambelangan. Pelaku, DL (25), sempat kabur namun tak berkutik saat diringkus polisi di mushola Dusun Burajeh.


Sampang, Liputan12.com — Peristiwa penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/9/2026) malam.


Seorang petani bernama Misnaji (50) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pada bagian leher. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DL (25) yang diketahui merupakan menantu korban.


Keterangan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH, mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK.


Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di teras rumah korban. Saat kejadian, Misnaji disebut sedang duduk santai setelah mengupas kelapa.


Menurut keterangan kepolisian, DL datang ke rumah korban dan mengambil sebilah senjata tajam jenis calok yang sebelumnya digunakan korban untuk mengupas kelapa dan diletakkan di teras.


Polisi menyebut, pelaku kemudian mendekati korban dari arah samping dan menyabetkan senjata tajam tersebut ke bagian leher sebelah kiri korban.


Akibat luka serius yang dialaminya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, pelaku diduga melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).


Polisi Bergerak Cepat


Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan TKP, melakukan penanganan awal terhadap korban, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang.


Tim URC Satreskrim Polres Sampang bersama anggota Polsek Tambelangan selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan DL.


Hasil penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke sebuah mushola di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat. DL kemudian berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan saat berada di lokasi tersebut.


Selanjutnya, DL dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.


Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti


Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah parang atau calok yang disebut terdapat bercak darah serta pakaian korban berupa jaket dan sarung yang juga terdapat bercak darah.


Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus tersebut diduga dipicu persoalan sakit hati.


Atas perkara tersebut, tersangka DL diproses berdasarkan pasal yang disangkakan penyidik, yakni Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan yang diterapkan dalam perkara tersebut.


Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami secara menyeluruh motif, kronologi, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.


Saladin

Liputan12.com

×
Berita Terbaru Update