Opini: Sutrisno
Ada kesabaran yang lahir karena keyakinan kepada sang Maha Kuasa. Ada pula kesabaran yang tumbuh karena seseorang tidak memiliki pilihan lain selain menunggu.
Di antara keduanya, masyarakat korban banjir Aceh Tamiang tampaknya sedang berada pada batas yang sulit dibedakan.
Banjir besar yang menerjang Aceh Tamiang pada akhir November 2025 memang telah surut. Air meninggalkan rumah-rumah, jalan, kebun, ternak, tempat usaha dan sumber penghidupan warga.
Namun bagi sebagian masyarakat, bencana itu belum benar-benar selesai.
Air memang telah pergi.
Tetapi kesulitan masih tinggal.
Hampir setahun setelah bencana, suara masyarakat yang menantikan bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan perabot, stimulan ekonomi dan berbagai bentuk pemulihan lainnya masih terdengar.
Keluhan itu bahkan terus muncul di media sosial, terutama melalui Facebook, sebagai ruang terakhir bagi warga untuk menyampaikan keresahan ketika mereka merasa belum memperoleh kepastian.
Pemerintah memang telah menyalurkan berbagai bantuan dalam beberapa tahap.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang sebelumnya menyampaikan bahwa bantuan Jadup dan bantuan stimulan dari pemerintah pusat telah dialokasikan kepada kelompok penerima dalam jumlah besar.
Pada Juni 2026, pemerintah juga menyebut sebanyak 99.338 jiwa masuk penerima Jadup tahap III dan IV, sementara 39.264 KK mendapatkan bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabot dengan nilai sekitar Rp448,2 miliar.
Artinya, persoalannya bukan semata-mata apakah pemerintah memberikan bantuan atau tidak.
Persoalan yang masih terasa di tengah masyarakat adalah kepastian bagi mereka yang belum menerima.
Pada September 2026, pemberitaan mengenai keluhan warga masih muncul. Pemerintah daerah menyebut sekitar 13.000 KK masuk dalam SK khusus yang masih berproses.Di sinilah kesabaran masyarakat diuji.
Tawakal Bukan Berarti Diam
Dalam kehidupan masyarakat Aceh yang kuat dengan nilai agama, berserah diri kepada Allah merupakan bagian dari tawakal. Tetapi tawakal tidak berarti menyerah tanpa usaha.
Orang yang kehilangan rumah tetap berusaha membangun kembali rumahnya. Orang yang kehilangan pekerjaan tetap mencari pekerjaan. Petani yang kehilangan kebun tetap mencoba menanam kembali. Pedagang yang kehilangan modal tetap berusaha mencari jalan agar dapat kembali berdagang.
Begitu pula masyarakat korban banjir yang belum menerima bantuan. Mereka berhak menunggu. Tetapi mereka juga berhak memperjuangkan kepastian.
Jika suatu keluarga telah memenuhi persyaratan, telah masuk dalam pendataan, telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sebagai penerima, maka menanyakan kapan bantuan itu direalisasikan bukanlah sebuah kesalahan.
Itu bukan berarti masyarakat tidak sabar. Itu adalah ikhtiar. Sebab tawakal kepada Allah SWT berjalan bersama usaha manusia.
Masyarakat boleh berserah diri kepada kehendak Ilahi, tetapi manusia tetap diwajibkan berikhtiar.
Karena itu, ketika masyarakat menyampaikan tuntutan agar haknya segera direalisasikan, tuntutan tersebut semestinya dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara rakyat dengan pemerintah.
Ketika Kesabaran Mulai Berubah Menjadi Keresahan
Yang perlu dijaga pemerintah adalah jangan sampai kesabaran masyarakat berubah menjadi kelelahan.
Jangan sampai warga yang selama ini memilih diam akhirnya merasa bahwa satu-satunya cara agar suaranya didengar adalah dengan turun ke jalan, mendatangi kantor pemerintahan atau menggelar aksi.
Aksi masyarakat seharusnya bukan menjadi tujuan. Aksi adalah tanda bahwa komunikasi biasa mulai dianggap belum cukup memberikan kepastian.
Karena itu, pemerintah tidak perlu menunggu keresahan membesar untuk kemudian memberikan penjelasan.
Lebih baik informasi diberikan sebelum masyarakat bertanya.
Lebih baik jadwal dijelaskan sebelum masyarakat menunggu tanpa batas.
Lebih baik kendala administrasi dibuka secara terang sebelum muncul dugaan bahwa bantuan tidak jelas arahnya.
Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses bantuan membutuhkan verifikasi, validasi dan tahapan administrasi. Itu merupakan hal yang dapat dipahami.
Bantuan publik memang harus diberikan kepada orang yang benar-benar berhak dan mekanismenya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Namun administrasi tidak boleh berubah menjadi ruang tunggu yang tidak memiliki batas waktu.
Administrasi harus memiliki ujung. Dan masyarakat berhak mengetahui di mana ujung itu berada.
Pemerintah Pusat Jangan Hanya Mengirim Anggaran, Pastikan Bantuan Sampai
Kritik juga patut diarahkan kepada pemerintah pusat.
Bantuan pascabencana bukan sekadar persoalan mengalokasikan anggaran dan menerbitkan keputusan.
Tanggung jawab negara baru terasa ketika bantuan benar-benar sampai kepada warga yang namanya tercantum sebagai penerima.
Pemerintah pusat perlu memastikan rantai bantuan dari pusat hingga daerah berjalan tanpa menyisakan kelompok masyarakat yang terlalu lama menunggu tanpa penjelasan.
Jika ada data yang bermasalah, sampaikan.
Jika ada dokumen yang belum lengkap, jelaskan.
Jika ada perubahan data, umumkan mekanismenya.
Jika ada penerima yang belum memenuhi syarat, jelaskan alasannya.
Dan jika bantuan memang sudah siap tetapi masih tertahan pada tahapan tertentu, masyarakat berhak mengetahui tahapan tersebut.
Transparansi bukan hanya soal menyampaikan berapa besar anggaran yang tersedia.
Transparansi juga berarti menjelaskan siapa yang menerima, siapa yang belum, mengapa belum menerima, berada pada tahap apa, dan kapan proses berikutnya dilakukan.
Itulah bentuk negara hadir yang paling mudah dirasakan masyarakat.
Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Penyampai Informasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tentu memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat.
Warga tidak mungkin setiap hari mendatangi Jakarta untuk menanyakan bantuan dari Kementerian Sosial.
Mereka datang ke kantor desa. Mereka bertanya kepada Datok Penghulu.
Mereka menghubungi perangkat kecamatan.
Mereka melihat media sosial pemerintah.
Dan pada akhirnya, mereka melihat kantor bupati sebagai simbol tempat mereka berharap mendapatkan jawaban.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil posisi lebih aktif sebagai pengawal kepastian, bukan hanya sebagai penyampai bahwa proses sedang berjalan.
Jika terdapat ribuan masyarakat yang masih menunggu, pemerintah daerah dapat membuat sistem informasi yang sederhana tetapi terbuka.
Misalnya, daftar penerima yang sudah cair, daftar penerima yang masih berproses, alasan keterlambatan, tahapan yang sedang berjalan dan perkiraan waktu penyelesaian.
Tidak perlu bahasa yang rumit. Masyarakat hanya membutuhkan informasi yang jelas. Sudah atau belum. Berhak atau tidak.
Kalau belum, kendalanya apa. Kalau berhak, kapan ditindaklanjuti. Informasi sederhana seperti itu justru dapat meredakan keresahan.
Jangan Biarkan Media Sosial Menjadi Satu-satunya Tempat Rakyat Mengadu
Ada sesuatu yang patut menjadi perhatian.
Ketika masyarakat lebih aktif mengeluhkan nasibnya di Facebook daripada menyampaikannya melalui saluran resmi pemerintah, itu menunjukkan adanya kebutuhan komunikasi yang harus diperkuat.
Media sosial memang penting. Tetapi media sosial seharusnya menjadi ruang publik untuk memperkuat informasi, bukan menjadi satu-satunya tempat masyarakat mencari jawaban atas hak mereka.
Pemerintah tidak perlu memusuhi keluhan masyarakat di media sosial.
Keluhan itu justru dapat menjadi bahan evaluasi.
Di balik satu unggahan yang mengeluh, mungkin ada keluarga yang sedang kesulitan makan.
Di balik satu komentar, mungkin ada seorang ayah yang belum mampu membeli kembali peralatan kerjanya.
Di balik satu tuntutan Jadup, mungkin ada seorang ibu yang setiap hari menghitung sisa uang belanja.
Karena itu, jangan hanya membaca kalimatnya. Bacalah penderitaan di balik kalimat tersebut.
Di Mana Suara Elemen Masyarakat?
Yang juga terasa menyedihkan adalah ketika masyarakat yang sedang memperjuangkan nasibnya seakan berjalan sendirian.
Selama ini banyak elemen masyarakat Aceh Tamiang dikenal vokal menyuarakan kepentingan rakyat.
Ada organisasi masyarakat.
Ada pemuda.
Ada tokoh masyarakat.
Ada aktivis.
Ada kelompok mahasiswa.
Ada lembaga sosial.
Ada para wakil rakyat.
Mereka memiliki ruang masing-masing untuk menyampaikan suara publik.
Namun ketika masyarakat korban bencana berada dalam posisi lemah dan membutuhkan pendampingan, suara-suara itu semestinya hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk memastikan persoalan memperoleh jalan penyelesaian.
Mendampingi rakyat bukan berarti harus berhadap-hadapan dengan pemerintah.
Mengkritik pemerintah bukan berarti memusuhi pemerintah.
Justru masyarakat sipil dapat menjadi jembatan agar pemerintah memperoleh gambaran nyata tentang apa yang dirasakan warga di lapangan.
Jangan Sampai Korban Banjir Menjadi Korban untuk Kedua Kalinya
Bencana pertama adalah ketika air datang menghancurkan kehidupan.
Bencana kedua adalah ketika setelah air surut, kehidupan tidak segera dapat dipulihkan.
Orang kehilangan rumah.
Kehilangan pekerjaan.
Kehilangan modal.
Kehilangan ternak.
Kehilangan peralatan mencari nafkah.
Kehilangan waktu.
Dan yang paling berat, kehilangan kepastian.
Karena itu, pemulihan tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak anggaran yang sudah disalurkan.
Pemulihan harus dilihat dari berapa banyak keluarga yang kembali mampu berdiri.
Berapa banyak rumah yang kembali dihuni. Berapa banyak usaha yang kembali berjalan. Berapa banyak petani yang kembali ke sawah. Berapa banyak pedagang yang kembali membuka lapak. Dan berapa banyak keluarga korban bencana yang tidak lagi harus bertanya setiap hari tentang bantuan yang mereka tunggu.
Solusi Tidak Harus Selalu Berupa Kebijakan Besar
Pemerintah sebenarnya tidak harus membuat sesuatu yang terlalu rumit.
Satu pusat informasi terpadu pascabencana dapat terus diperkuat.
Data penerima dapat diperbarui secara berkala.
Status setiap kelompok penerima dapat diumumkan.
Masyarakat yang datanya bermasalah dapat diberikan jalur pengaduan yang jelas.
Setiap pengaduan diberikan nomor atau tanda terima sehingga warga mengetahui bahwa keluhannya sedang ditangani.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dapat memperkuat koordinasi secara berkala dan menyampaikan hasilnya kepada publik dengan bahasa yang mudah dipahami.
Dengan cara itu, masyarakat tidak lagi hanya mendengar kalimat “masih dalam proses”, tetapi mengetahui proses tersebut sudah sampai di mana.
Itulah bentuk pelayanan yang sederhana, tetapi sangat berarti bagi orang yang sedang menunggu.
Rakyat Tidak Meminta Belas Kasihan
Pada akhirnya, masyarakat korban banjir bukan sedang meminta belas kasihan.
Mereka sedang menunggu hak pemulihan yang telah ditetapkan melalui mekanisme pemerintah.
Mereka tidak ingin selamanya menjadi korban. Mereka ingin kembali bekerja. Mereka ingin kembali berdagang. Mereka ingin kembali bertani. Mereka ingin kembali menghidupi keluarganya dengan kemampuan sendiri.
Jadup dan bantuan pemulihan seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan membuat masyarakat terus berada dalam posisi menunggu.
Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah layak terus memperkuat satu hal yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini. Yakni kepastian.
Bukan sekadar janji.
Bukan sekadar angka.
Bukan sekadar laporan.
Tetapi kepastian bahwa setiap warga yang memang berhak tidak dilupakan.
Dan ketika ada warga yang belum menerima, mereka tidak dibiarkan menunggu dalam kesunyian.
Sebab di balik setiap nama dalam daftar penerima bantuan, ada manusia. Ada keluarga. Ada anak-anak.
Ada dapur yang harus tetap mengepul. Ada kehidupan yang harus kembali berjalan.
Masyarakat boleh bersabar.
Masyarakat boleh bertawakal. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk berikhtiar.
Dan ikhtiar itu tidak selalu berbentuk doa yang dipanjatkan dalam kesunyian.
Kadang ia hadir dalam sebuah suara. Kadang dalam sebuah tulisan.
Kadang dalam sebuah tuntutan. Dan kadang, dalam langkah kaki rakyat yang datang ke depan kantor pemerintahan untuk berkata dengan sederhana.
Yakni. "Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami hanya ingin kepastian atas hak yang sedang kami tunggu".
Sebab setelah bencana merenggut begitu banyak hal dari kehidupan mereka, jangan sampai ketidakpastian menjadi luka yang berikutnya.
Jangan biarkan air banjir telah surut, tetapi kesedihan masyarakat terus menggenang.**
Penulis adalah Wartawan Liputan12.com di Aceh.
