- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Harimau Soroti Proyek Irigasi Pendarungan, Dinas Pengairan Didesak Turun Tangan

Minggu, 27 September 2026 | 9/27/2026 03:03:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-26T20:03:32Z
Pelaksanaan proyek jaringan irigasi di Dusun Gadog, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, senilai Rp216.487.000 yang dikerjakan CV Shifa Gaharu mendapat sorotan dari LSM Harimau DPC Banyuwangi, yang mendesak Dinas Pengairan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dugaan ketidaksesuaian material, komposisi campuran, dan penerapan K3.


Banyuwangi, Liputan12.com — Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi pengairan di Dusun Gadog, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi.


Lembaga tersebut meminta Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Shifa Gaharu.


Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp216.487.000 itu diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026.


Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang menurut mereka perlu diverifikasi oleh instansi teknis. Sorotan tersebut disampaikan pada Sabtu (26/9/2026).


Salah satu yang menjadi perhatian adalah material pasir yang digunakan dalam pekerjaan. Menurut Yusuf, material tersebut secara kasat mata disebut mengandung cukup banyak tanah liat sehingga perlu dilakukan pengujian untuk memastikan kualitasnya sesuai persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.


Selain material, pihaknya juga mempertanyakan metode pencampuran bahan yang digunakan di lapangan. Yusuf menyebut pengoperasian mesin molen dinilai belum optimal.


LSM Harimau juga menerima informasi mengenai komposisi campuran yang disebut menggunakan perbandingan sekitar empat gerobak arko dengan setengah sak semen. Namun, pihaknya menilai informasi tersebut harus diuji dan dibandingkan dengan spesifikasi teknis serta analisa pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.


«“Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara maupun daerah harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kami meminta dinas terkait melakukan pengecekan secara langsung,” ujar Yusuf.»


Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar dugaan di lapangan, melainkan bagaimana memastikan kualitas pekerjaan yang dibiayai uang publik dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.


Karena itu, LSM Harimau meminta pemeriksaan meliputi kualitas material, komposisi campuran, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan gambar dan dokumen kontrak.


Soroti Penerapan K3


Selain mutu pekerjaan, LSM Harimau turut menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Yusuf menyebut masih terdapat bagian pekerjaan yang menurut pengamatan pihaknya belum dilengkapi perlengkapan K3 secara memadai. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diverifikasi langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan agar dapat diketahui apakah pelaksanaan keselamatan kerja telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum ada pemeriksaan dari instansi berwenang. Yang kami dorong adalah pemeriksaan secara objektif,” tegas Yusuf.


Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi, SOP, maupun dokumen kontrak, maka instansi terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan.


«“Kami mendorong jajaran instansi terkait, terutama Dinas Pengairan, untuk turun ke lokasi dan melakukan pengecekan. Kalau memang ditemukan pelanggaran SOP atau ketidaksesuaian spesifikasi, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” lanjutnya.»


Komunikasi Mandor Jadi Sorotan


Sementara itu, Sekda LSM Harimau, Solikin, mengungkapkan pihaknya juga sempat berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai mandor proyek.


Menurut Solikin, komunikasi tersebut awalnya dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan di lokasi.


Namun, dalam komunikasi itu, menurut pengakuannya, terdapat pesan yang meminta nomor rekening dengan alasan untuk “ngopi bersama teman-teman”.


Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian LSM Harimau. Mereka menduga komunikasi tersebut dapat berkaitan dengan upaya pemberian sejumlah uang agar persoalan proyek tidak dipersoalkan.


Meski demikian, LSM Harimau menegaskan dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pemberian atau permintaan uang untuk memengaruhi pengawasan proyek sebelum terdapat klarifikasi, bukti, dan pemeriksaan lebih lanjut.


Karena itu, pihak yang disebut sebagai mandor maupun pelaksana proyek perlu diberikan ruang untuk menjelaskan konteks sebenarnya dari komunikasi tersebut.


LSM Harimau juga menyatakan tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan potongan percakapan, melainkan mendorong agar persoalan tersebut diklarifikasi secara terbuka dan dapat diverifikasi.


Dinas Diminta Segera Turun ke Lokasi


Yusuf berharap Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting bukan hanya untuk menjawab sorotan LSM, tetapi juga memastikan proyek yang menggunakan anggaran daerah benar-benar memberikan hasil sesuai perencanaan dan standar teknis.


“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terbuka. Kalau pekerjaan memang sudah sesuai, tentu hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” katanya.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari CV Shifa Gaharu maupun pihak yang disebut sebagai mandor proyek terkait sorotan mengenai material, metode pelaksanaan, penerapan K3, maupun komunikasi WhatsApp yang disampaikan LSM Harimau.


Liputan12.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.


Pada akhirnya, hasil pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari instansi berwenang menjadi dasar yang lebih kuat untuk menentukan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut.



(Team)

×
Berita Terbaru Update