- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

Sabtu, 05 September 2026 | 9/05/2026 11:20:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T04:20:47Z
Kasus kekerasan pelajar yang videonya viral di Instagram akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur mengamankan tiga pelajar terduga pelaku pengeroyokan menggunakan celurit terhadap korban berinisial T.F. di Jalan Angkasa Raya, Kalijaga


Cirebon Kota, Liputan12.com – Kasus kekerasan terhadap seorang pelajar yang videonya viral di media sosial akhirnya mulai menemui titik terang. Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut pada Jumat (4/9/2026).


Ketiganya diamankan setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti rekaman video yang beredar luas di media sosial Instagram. Video tersebut menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan antarpelajar.


Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.


Korban diketahui berinisial T.F. Dalam kejadian tersebut, korban diduga dikejar oleh tiga pelajar yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.


Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Saat berhasil mendekati korban, salah seorang dari tiga pelajar tersebut diduga mengayunkan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban.


Akibat kejadian tersebut, pakaian korban mengalami robek. Korban juga mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendapat tindakan medis berupa dua jahitan.


Video Viral Jadi Petunjuk Awal Polisi


Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial Instagram melalui akun @archives.baskot. Video yang memperlihatkan aksi kekerasan antarpelajar itu menyebar dan mendapat perhatian luas dari warganet.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur. Polisi tidak hanya mengandalkan rekaman yang beredar, tetapi mengembangkan informasi digital tersebut melalui serangkaian langkah penyelidikan di lapangan.


Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru P., S.H. melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.


Pengecekan dilakukan untuk memastikan titik terjadinya peristiwa sekaligus menggali keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui maupun melihat kejadian tersebut.


Penyidik juga mencermati secara detail rekaman video yang beredar. Ciri-ciri para pelajar, pakaian atau seragam yang dikenakan, hingga kendaraan yang terlihat dalam video menjadi bagian dari petunjuk yang dikembangkan.


Ciri Seragam hingga Kendaraan Ditelusuri


Dari hasil pendalaman, polisi kemudian mencocokkan ciri-ciri yang terlihat dalam rekaman dengan informasi yang diperoleh di lapangan.


Salah satu petunjuk yang dikembangkan adalah seragam sekolah yang terlihat dalam video. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah yang memiliki kesesuaian dengan ciri seragam tersebut.


Penyelidikan kemudian semakin mengerucut setelah polisi melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari pihak sekolah.


Tak berhenti di sana, petunjuk mengenai sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian juga ditelusuri.


Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berkoordinasi dengan Samsat Polres Cirebon Kota untuk mencocokkan data kendaraan dengan hasil penyelidikan yang telah dikembangkan.


Rangkaian petunjuk tersebut akhirnya mengarah kepada tiga pelajar yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Ketiganya masing-masing berinisial MA, ADB dan PFR.


Polisi kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku pada Jumat (4/9/2026), atau sekitar dua hari setelah peristiwa kekerasan terjadi.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan dalam kejadian.


Ketiga Terduga Pelaku Masih Anak


Hal yang menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini adalah ketiga terduga pelaku masih berstatus anak.


Karena itu, proses hukum terhadap mereka tidak dapat disamakan dengan penanganan perkara terhadap pelaku dewasa. Penanganan selanjutnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan mengenai sistem peradilan pidana anak.


Setelah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur, ketiga terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan bagaimana sebuah rekaman yang beredar di ruang digital dapat menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap suatu perkara.


Namun, video viral tersebut tetap harus dikembangkan melalui proses penyelidikan untuk memastikan lokasi kejadian, identitas pihak yang terlibat, keterangan saksi, hingga barang atau kendaraan yang berkaitan dengan peristiwa.


Dalam kasus ini, polisi menggabungkan sejumlah petunjuk, mulai dari rekaman video, pengecekan lokasi, keterangan saksi, pencocokan seragam sekolah hingga penelusuran data kendaraan.


Langkah tersebut akhirnya membawa penyidik kepada tiga pelajar yang kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai video kekerasan yang beredar di media sosial.


Menurutnya, rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan secara langsung.


“Kami menindaklanjuti informasi dari video yang viral dengan melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan saksi, mencocokkan ciri-ciri dalam video dengan pihak sekolah serta menelusuri kendaraan yang digunakan, hingga pada Jumat tiga terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


Dengan diamankannya tiga terduga pelaku, perkara kekerasan terhadap pelajar tersebut kini berada dalam penanganan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Proses selanjutnya akan menentukan fakta-fakta hukum serta peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.



Editor : Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update