Labuhanbatu, Liputan12.com – Upaya peredaran narkotika jaringan internasional kembali digagalkan aparat penegak hukum. Sebanyak 4 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil disita dalam operasi gabungan TNI-Polri di Jalinsum, tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (26), warga Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diduga berperan sebagai kurir.
MR diduga membawa narkotika dalam jumlah besar menggunakan bus penumpang dari arah Medan. Paket tersebut diduga akan dibawa menuju Lampung sebelum diedarkan lebih lanjut.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga membawa paket besar narkotika dengan menggunakan bus penumpang dari arah Medan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. Pasi Intel Kapten Inf Aswin melaporkan informasi tersebut kepada Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu. Dari hasil koordinasi tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu membentuk dua tim gabungan untuk melakukan penyelidikan sekaligus pencegatan terhadap bus yang dicurigai membawa kurir narkotika.
Tas Hijau Bongkar 4 Kg Sabu
Petugas kemudian menghentikan bus penumpang di lokasi yang telah ditentukan. Pemeriksaan dilakukan terhadap para penumpang berikut barang bawaan mereka.
Kecurigaan petugas akhirnya mengarah kepada MR.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas punggung berwarna hijau yang dibawa MR. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi empat bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Hasil penimbangan menunjukkan total barang bukti tersebut mencapai 4 kilogram.
Temuan itu sontak membongkar dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui jalur darat Labuhanbatu.
Mengaku Dibawa dari Malaysia, Tujuan Lampung
Dalam pemeriksaan awal, MR diduga mengakui bahwa sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan selanjutnya akan diantar menuju Lampung.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar peredaran narkotika lokal, melainkan berkaitan dengan jaringan lintas negara dan lintas provinsi.
Selain empat kilogram sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai, telepon genggam, serta identitas diri milik MR.
Jaringan di Atasnya Masih Diburu
Setelah diamankan di lokasi, MR bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H.
Selanjutnya, tersangka menjalani proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan medis, serta pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengapresiasi sinergi personel TNI-Polri dalam pengungkapan tersebut.
«“Kami bersama Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan 4 kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi generasi muda dan menjaga kondusifitas Labuhanbatu,” tegasnya.»
Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jalur darat di wilayah Labuhanbatu menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian serius aparat dalam memutus mata rantai distribusi narkotika lintas daerah.
Dengan barang bukti mencapai 4 kilogram, pengungkapan ini dinilai menjadi pukulan bagi jaringan narkotika yang diduga memanfaatkan jalur transportasi darat untuk mengirim barang haram dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
MR kini harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Sementara itu, aparat masih melakukan pengembangan guna membongkar siapa pengendali, pemilik, maupun pihak lain yang berada di balik pengiriman 4 kilogram sabu tersebut.
Reporter: Rnl
[Tim Liputan12.com]
