Palembang liputan 12.com.
Subdit Tipikor (tindak pidan Korupsi) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan,amankan sejumlah kepala sekolah dan diduga tersangka oknum PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Dinas pendidikan Kabupaten Banyu asin Sumatera Selatan,di Hotel Grand Duta Syariah ,yang berada di jalan letkol Iskandar , Kecamatan Bukit kecil Palembang.
Dalam operasi tangkap tangan (ott).
(Kamis,17/09/26).
Hal ini terkait dengan adanya laporan masyarakat adanya sejumlah Kepala sekolah yang mengarah pertemuan dengan Dinas pendidikan banyu asin.
Terendus akan adanya transaksi pemerasan dana REVITALISASI sekolah dasar di kabupaten Banyuasin asin.
Yang bersumber dari dana APBN tahun 2026.
Dua oknum PPPK Disdik kabupaten Banyuasin yang diduga sebagai pelaku pemerasan langsung diamankan di suatu kamar, bersama puluhan Kepala sekolah,dan bendahara sekolah,oknum kontraktor, hingga istri salah satu kepala sekolah.
Dengan berkedok bimbingan teknis (bimtek) terkait dana REVITALISASI tersebut.
Selain diduga tersangka,dan Para saksi, polisi juga mengamankan uang sejumlah 30.9 juta hasil pemerasan tersebut,yang notabene diambil 1 persen Dari dana REVITALISASI yang di terima setiap sekolah.
Dan dilakukan secara bertahap,70 persen tahap pertama dan 30 persen setelah laporan pertanggung jawaban (LPJ)selesai.
Dan masih ada 71,2 juta uang yang masih di tangan para Kepala sekolah yang belum sempat di serahkan Kepada terduga pelaku pemerasan Disdik banyu asin.
Dana yang bakal diterima masing masing sekolah bervariasi berkisar 500 juta hingga nilai tertinggi 2 milyar rupiah.
Kombes.Pol.Donny Satya Sembiring,Dir, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, mengatakan,dua oknum PPPK Disdik banyu asin ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan, sedangkan Para kepala sekolah dan lainnya di kembalikan untuk dijadikan saksi"ujar Kombes pol.Donny.
Dan Pihak Nya tidak berhenti sampai disitu dan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan,adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pemerasan tersebut,dan sumber dana, serta mekanisme penyerahan dana tersebut, untuk mengungkap terang kasus tersebut.
" Pemeriksaan Para tersangka ini Baru pemeriksaan awal "tegas Donny.
Dari kontruksi masing-masing pihak dalam kasus ini.
Senada dengan itu, Para pengamat juga berpendapat,Hal ini terjadi ada aktor intelektualnya,dalang Dari kasus ini.
Seorang PPPK tidak mungkin berani melakukan hal tersebut kepada kepala sekolah yang berstatus ASN, mustahil,ungkap dalang nya," ucap geram salah satu pengamat pendidikan sekaligus tokoh masyarakat Sumatera Selatan.
Kepala dinas, atau jajarannya tidak mungkin tidak tau hal yang dilakukan anak buah nya.
Ironis memang, sementara rakyat di pungut pajak untuk pembangunan infrastruktur termasuk sekolah,para pegawai pemerintah yang sudah digaji, justru menghancurkan sekolah dengan memakan dana untuk kebutuhan sekolah.
Korupsi di negara ini bukan lagi menyasar kalangan elit pemerintah Dan para pejabat, Tapi sudah mulai meracuni pegawai tingkat bawah hingga ke level tenaga kontrak.
Tindakan tegas dan hukuman berat memang sudah sepantasnya diberlakukan untuk Para pemakan uang rakyat, agar ada efek jera untuk Para pelaku kejahatan korupsi, manipulasi,dan penyalahgunaan anggaran negara.
(Wnd -palembang).