- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Honor BPD Desa Banjarbillah Tahap 4 Belum Cair, Bendahara Desa Berikan Klarifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 7/17/2026 11:26:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T16:26:05Z
Honor bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, untuk tahap keempat dan tahap berjalan hingga saat ini belum dicairkan. Menanggapi hal ini, Bendahara Desa memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses administrasi dari pihak desa telah dilaksanakan sesuai prosedur."

Sampang, Liputan12.com – Hingga hari ini, honor bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, untuk tahap keempat dan tahap berjalan masih belum dicairkan. Keterlambatan ini menjadi perhatian seluruh anggota BPD yang berharap hak mereka segera dapat disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kekhawatiran yang muncul, Bendahara Desa Banjarbillah memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut. Menurutnya, pihak pemerintah desa telah melaksanakan seluruh tahapan administrasi dengan sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Pengajuan berkas kelengkapan untuk pencairan honor BPD telah kami serahkan secara penuh sesuai mekanisme yang berlaku. Jadi, keterlambatan ini bukan berasal dari pihak desa," ujar Bendahara Desa Banjarbillah pada Jumat (17/07/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, proses verifikasi di Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Sampang belum selesai secara tuntas, yang menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan honor tahap keempat tersebut.

Para anggota BPD menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka juga berharap agar kedepannya terjalin koordinasi yang lebih erat antar instansi terkait, sehingga keterlambatan serupa tidak terulang dan hak para penyelenggara pemerintahan desa dapat diterima tepat waktu.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPMD Kabupaten Sampang terkait dengan penyebab pasti dari keterlambatan proses tersebut. Informasi yang ada saat ini masih berdasarkan penjelasan dari pihak bendahara desa dan belum dapat dikonfirmasi secara independen.

 

Penulis/Editor: Agus Mandie

Narasumber : Din

×
Berita Terbaru Update