- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ibadah Buddha di Lapas Narkotika Rumbai, Warga Binaan Terima Donasi Buku Keagamaan

Rabu, 17 Juni 2026 | 6/17/2026 06:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-17T11:45:15Z

PekanbaruLiputan12.com -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian melalui ibadah agama Buddha yang diikuti oleh seluruh warga binaan beragama Buddha di lingkungan lembaga tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (18/6/2026) berjalan dengan khidmat dan penuh kekhusyukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembinaan spiritual guna meningkatkan kualitas keimanan, moral, dan karakter para warga binaan.

Ibadah dipimpin langsung oleh Sri Ariyatun, S.Pd., Penyuluh Agama Buddha Kota Pekanbaru, yang dalam sesi ceramahnya mengajak para warga binaan untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya perbaikan diri, memperkuat nilai-nilai kebajikan yang diajarkan dalam agama Buddha, serta menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum emas untuk merenungkan masa lalu dan menata kehidupan yang lebih baik serta bermakna di masa depan. Kehadiran penyuluh agama secara teratur merupakan bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan yang telah dijamin bagi warga binaan umat Buddha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, para warga binaan juga menerima bantuan berupa buku-buku keagamaan Buddha yang merupakan donasi dari Yayasan Ehipassiko Pekanbaru. Buku-buku yang diberikan meliputi berbagai jenis literatur keagamaan, mulai dari kamus agama Buddha, kitab ajaran dasar Buddha, hingga kumpulan cerita inspiratif dari para bhikkhu dan bhikkhuni. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan pendalaman ajaran Buddha sehingga warga binaan memiliki akses yang lebih luas terhadap materi keagamaan selama menjalani masa pembinaan, sekaligus sebagai teman baca yang dapat memperkaya pemahaman mereka tentang ajaran agama.

Selain itu, Juni Ardhi, S.Pd.B., Penyuluh Agama Buddha Provinsi Riau, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan motivasi dan penguatan spiritual kepada para warga binaan. Dalam sambutannya, Juni Ardhi menyampaikan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga secara simbolis menyerahkan buku-buku keagamaan hasil donasi dari Yayasan Bodhinanda Provinsi Riau sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pembinaan mental dan spiritual warga binaan. Peran aktif penyuluh agama Buddha baik tingkat kota maupun provinsi dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada warga binaan telah menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang humanis, penuh rasa hormat, dan berkelanjutan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para penyuluh agama Buddha serta yayasan yang telah memberikan dukungan nyata dalam rangka pembinaan warga binaan. Menurutnya, sinergi yang erat antara pihak Lapas dengan para penyuluh agama dan berbagai lembaga keagamaan sangat diperlukan untuk menciptakan program pembinaan yang komprehensif dan berdampak positif bagi perubahan diri warga binaan.

“Pembinaan di Lapas tidak hanya fokus pada aspek hukum dan tata tertib semata, tetapi juga pada pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan melalui berbagai kegiatan spiritual dan keagamaan. Kerjasama dengan para penyuluh agama dan yayasan keagamaan menjadi modal penting dalam mewujudkan tujuan ini,” ujar Reinhards.

Melalui kegiatan ibadah bersama dan penyerahan buku keagamaan ini, pihak Lapas berharap para warga binaan dapat semakin meningkatkan pemahaman terhadap ajaran Buddha, memperkuat nilai-nilai kebajikan seperti kesabaran, kejujuran, dan kasih sayang dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki bekal spiritual yang kuat untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat luas setelah menyelesaikan masa pidananya.


Editor : Alfitria

×
Berita Terbaru Update