- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Respon Cepat Polres Tegal Tangani Kebakaran Truk Paket J&T Cargo di Adiwerna, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 30 Mei 2026 | 5/30/2026 01:27:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T06:27:28Z

TEGAL, Liputan12com - Jajaran Polsek Adiwerna Polres Tegal bergerak cepat menanggapi peristiwa kebakaran yang melanda sebuah truk box ekspedisi pada Jumat (29/05/2026) pukul 20.15 WIB. Kendaraan bermotor jenis Colt Diesel bernomor polisi B 9778 UCZ yang merupakan milik perusahaan ekspedisi J&T Cargo terbakar saat melintas di Jalan Raya II Trayeman – Harjosari Kidul, tepatnya di wilayah Desa Harjosari Kidul RT 11 RW 03 Kecamatan Adiwerna.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa kebakaran mulai terdeteksi saat truk tengah melaju dari arah selatan menuju utara. Pengguna jalan yang berada di belakang kendaraan melihat kepulan asap keluar dari dalam box kendaraan, kemudian segera berusaha memberi tahu pengemudi dan melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal.

Setelah kendaraan dihentikan di lokasi, saat pintu box dibuka terlihat asap tebal yang menunjukkan adanya kebakaran pada barang atau paket yang sedang diangkut. Tak berlama-lama, warga sekitar bersama saksi mata dengan sigap turut membantu melakukan upaya pemadaman menggunakan alat seadanya seperti ember air dan selang taman, sementara menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar 10 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan penanganan intensif. Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan dalam waktu kurang lebih 20 menit dengan kerjasama antara petugas dan masyarakat sekitar.


Kapolsek Adiwerna, AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil tindakan cepat sejak menerima laporan. Tim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta berkoordinasi erat dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tegal untuk melakukan penyelidikan awal.

“Kami segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan sisa barang yang terbakar,” ungkapnya.

Akibat peristiwa kebakaran tersebut, sejumlah barang atau paket milik perusahaan ekspedisi mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Beruntungnya, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka pada siapa pun.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha jasa pengiriman untuk selalu memastikan keamanan barang yang akan dikirim. Khususnya dalam hal menghindari pengiriman bahan yang mudah terbakar atau berbahaya tanpa standar pengamanan yang sesuai, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.


Penulis : Ag

×
Berita Terbaru Update