Sampang, Liputan12.com- Perbedaan hasil rukyatul hilal antar wilayah muslim, seperti contoh antara Arab Saudi dan Indonesia, bukanlah sesuatu yang aneh dan diperdebatkan. Justru, perbedaan ini harus dipandang sebagai khazanah yang membawa hikmah dan rahmat bagi alam semesta. Perbedaan penetapan ini dapat dijelaskan secara ilmiah melalui kaidah falakiyah dan memiliki rujukan dari amalan para sahabat Nabi.
Perbedaan rukyat di Arab Saudi, yang secara geografis terletak lebih barat dari Indonesia, dapat dipahami melalui kaidah imkanur rukyat yang dianut oleh mayoritas ulama. Kaidah ini menyatakan bahwa hilal mustahil dapat dilihat jika derajatnya berada di bawah batas imkan, meskipun menggunakan alat secanggih apapun. Sangat mungkin bahwa pada saat bulan berada di wilayah Nusantara, ketinggiannya masih rendah sehingga sulit dirukyat. Namun, beberapa jam kemudian, ketika senja bergeser ke Arab Saudi, bulan telah naik beberapa derajat di atas ufuk, sehingga hilal dapat terlihat jelas saat matahari terbenam.
Rujukan syar'i mengenai kewajaran perbedaan ini dapat ditemukan dalam atsar sahabat Nabi:
Diriwayatkan bahwa seorang Tabi'in bernama Kuraib mengunjungi Syam. Di sana, ia melihat hilal Ramadhan pada hari Jumat. Setelah urusannya selesai, Kuraib kembali ke Madinah pada akhir Ramadhan. Abdullah bin Abbas bertanya kepadanya tentang hilal di Syam. Kuraib menjawab bahwa mereka melihat hilal pada malam Jumat, dan Mu'awiyah serta penduduk Syam berpuasa. Ibnu Abbas berkata bahwa mereka di Madinah melihat hilal pada malam Sabtu, dan akan berpuasa hingga 30 hari atau melihat hilal. Kuraib bertanya, "Tidak cukupkah dengan ru'yah Mu'awiyah?" Ibnu Abbas menjawab, "Tidak, demikianlah Rasulullah SAW memerintahkan kami." (HR. Muslim)
Keputusan Khalifah Muawiyah di Damaskus berlaku untuk wilayah Damaskus. Penguasa setempat di Madinah berhak menetapkan hari yang berbeda.
Jarak Syam dan Madinah sekitar 1.120 kilometer, dengan mathla' yang berbeda. Apalagi jika jaraknya sejauh Arab Saudi dan Indonesia, tentunya perbedaan mathla' akan semakin besar.
حدثنا علي بن حجر حدثنا إسمعيل بن جعفر حدثنا محمد بن أبي حرملة :
أخبرني كريب أن أم الفضل بنت الحارث بعثته إلى معاوية بالشام قال فقدمت الشام فقضيت حاجتها واستهل علي هلال رمضان وأنا بالشام فرأينا الهلال ليلة الجمعة ثم قدمت المدينة في آخر الشهر فسألني ابن عباس ثم ذكر الهلال فقال متى رأيتم الهلال فقلت رأيناه ليلة الجمعة فقال أأنت رأيته ليلة الجمعة فقلت رآه الناس وصاموا وصام معاوية قال لكن رأيناه ليلة السبت فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين يوما أو نراه فقلت ألا تكتفي برؤية معاوية وصيامه قال لا هكذا أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال أبو عيسى حديث ابن عباس حديث حسن صحيح غريب والعمل على هذا الحديث عند أهل العلم أن لكل أهل بلد رؤيتهم
( تحفة الأحوذي ج ٣ ص ٣.٧ ، كتاب الصوم عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، باب ما جاء لكل أهل بلد رؤيتهم )
Kesimpulan:
والعمل على هذا الحديث عند أهل العلم أن لكل أهل بلد رؤيتهم
"Pengamalan hadits di atas sebagaimana menjadi ketetapan para Ahli Ilmu: Bahwasanya bagi setiap daerah adalah HASIL RUKYAT dari masing-masing daerah itu sendiri."
Dengan memahami perbedaan ini sebagai bagian dari khazanah dan rahmat, umat Islam diharapkan dapat menyikapi perbedaan hasil rukyatul hilal dengan lebih bijaksana dan toleran.
#Redaksi
