- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hoaks Ijazah Jokowi Kembali Masif Disebar: Klaim Cetak Ulang di Polda Metro Jaya dan Keterlibatan Mahfud MD Dibantah

Jumat, 13 Februari 2026 | 2/13/2026 11:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T16:31:03Z

SUMATERA SELATAN, Liputan12.com - Gelombang disinformasi kembali menerpa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, isu lama terkait legalitas ijazah Jokowi kembali diungkit dan disebarkan secara masif melalui grup-grup WhatsApp, salah satunya "Forum Kebangkitan Ummat". Pesan berantai tersebut berisi klaim palsu yang menuduh ijazah Jokowi adalah hasil rekayasa dan telah dicetak ulang sebanyak tiga kali, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda Metro Jaya dan Profesor Mahfud MD.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa ijazah pertama Jokowi dicetak pada tahun 2005 saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dengan gelar Drs. Jokowidodo. Kemudian, ijazah kedua dicetak ulang pada tahun 2012 saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan gelar Ir. Jokowidodo. Klaim yang paling sensasional adalah tuduhan bahwa ijazah ketiga dicetak pada 15 Desember 2025 di Markas Polda Metro Jaya dengan gelar Drs, Ir. Jokowidodo.

Pesan tersebut juga menyertakan tuduhan yang menyasar Profesor Mahfud MD, dengan mengklaim bahwa beliau "turun panggung" dan marah di persidangan setelah menemukan fakta bahwa ijazah Jokowi adalah hasil cetakan baru. Lebih lanjut, pesan tersebut menuduh bahwa polisi Polda Metro Jaya sengaja melarang Roy Suryo dan pihak lainnya untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap ijazah tersebut saat gelar perkara khusus karena kertasnya masih baru dan berbau tinta printer.

Klaim-klaim yang beredar dalam pesan berantai tersebut secara tegas dibantah sebagai hoaks dan disinformasi. Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah palsu atau telah dicetak ulang. Isu ini telah berulang kali muncul dan diklarifikasi oleh berbagai pihak, termasuk pihak istana dan universitas tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan.

Terkait tuduhan keterlibatan Profesor Mahfud MD, hingga saat ini tidak ada informasi valid yang membenarkan klaim tersebut. Profesor Mahfud MD dikenal sebagai tokoh yang menjunjung tinggi integritas dan kebenaran, sehingga sangat tidak mungkin terlibat dalam tindakan pemalsuan atau penutupan fakta.

Pihak kepolisian juga membantah tuduhan bahwa Polda Metro Jaya terlibat dalam skandal ijazah palsu. Gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah bagian dari proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terkait isu ijazah Jokowi.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan grup-grup percakapan. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu lakukan pengecekan fakta melalui sumber-sumber yang kredibel sebelum menyebarkan informasi, terutama jika informasi tersebut bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Menyebarkan hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


#Redaksi

×
Berita Terbaru Update