- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Tegal Dorong Penguatan Tata Kelola Koperasi Pegawai melalui RAT KPRI “Sejahtera”

Jumat, 13 Februari 2026 | 2/13/2026 09:33:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T02:33:11Z

SLAWI , LIPUTAN 12 . COM – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dan momentum strategis dalam tata kelola koperasi untuk melakukan evaluasi, memperkuat komitmen bersama, serta menentukan arah kebijakan organisasi ke depan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 KPRI “Sejahtera” Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal yang digelar di Pendopo Amangkurat, Kamis (12/02/2026).


Menurut Bupati, penyelenggaraan RAT secara rutin dan tepat waktu mencerminkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Ia mengapresiasi capaian kinerja KPRI “Sejahtera” yang dinilai sehat serta terus menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi jumlah anggota, pengelolaan keuangan, maupun sisa hasil usaha (SHU).


“Rapat Anggota Tahunan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi bersama, memperkuat komitmen, serta menentukan arah kebijakan organisasi ke depan,” tegasnya.


Bupati Tegal juga menyampaikan apresiasi atas meningkatnya jumlah anggota KPRI “Sejahtera” yang menunjukkan tingginya kepercayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) terhadap koperasi. Menurutnya, kepercayaan anggota merupakan modal sosial utama dalam membangun koperasi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Tegal menyerahkan sertifikat hasil penilaian kesehatan koperasi dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Perdagangan Kabupaten Tegal kepada Ketua Pengurus KPRI “Sejahtera” sebagai bentuk apresiasi atas kinerja koperasi yang dinilai sehat dan akuntabel.


Sementara itu, Ketua Pengurus KPRI “Sejahtera” Nurhayati dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga akhir Tahun Buku 2025 jumlah anggota koperasi mencapai 436 orang, dengan tingkat kehadiran RAT lebih dari 50 persen. Selama lima tahun masa kepengurusan, pihaknya telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk penyelesaian kredit bermasalah serta peningkatan tata kelola koperasi.


“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian kesehatan koperasi, KPRI ‘Sejahtera’ masuk kategori sehat. Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh anggota serta pendampingan dari Dinas Koperasi,” ujarnya.


Dari sisi kinerja keuangan, sisa hasil usaha (SHU) Tahun Buku 2025 tercatat sebesar Rp377.558.573 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Penyaluran pinjaman kepada anggota juga mencapai 97,7 persen dari total dana yang dikelola, dengan saldo pinjaman mendekati Rp3,5 miliar.


Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan bahwa secara kumulatif tingkat kesehatan KPRI “Sejahtera” berada pada kategori sehat dengan skor 83,65. Ia mengapresiasi tren pertumbuhan aset, modal sendiri, hingga SHU yang terus meningkat dari tahun ke tahun.


Ia juga mendorong pengurus koperasi untuk mulai mengembangkan diversifikasi usaha guna memperkuat daya saing koperasi, salah satunya dengan memanfaatkan potensi pasar di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal.


Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tegal Akhmad Bukhori turut mengapresiasi konsistensi KPRI “Sejahtera” dalam menyelenggarakan RAT tepat waktu sebagai indikator tata kelola yang baik. Ia juga menekankan pentingnya regenerasi kepengurusan agar keberlanjutan organisasi koperasi tetap terjaga.


Bupati Tegal pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus KPRI “Sejahtera” periode 2021–2025 atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap proses pemilihan pengurus dan pengawas periode 2026–2031 dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan penuh tanggung jawab.


“Saya berharap KPRI ‘Sejahtera’ terus tumbuh menjadi koperasi pegawai yang sehat, profesional, dan berdaya saing, serta mampu menjadi contoh praktik koperasi yang baik di Kabupaten Tegal,” ujarnya.


Rapat Anggota Tahunan KPRI “Sejahtera” Tahun Buku 2025 kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan program kerja, serta agenda pemilihan pengurus dan pengawas untuk periode kepengurusan berikutnya. Melalui RAT ini, diharapkan KPRI “Sejahtera” semakin memperkuat solidaritas anggota dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggotanya. 


(Ag)

×
Berita Terbaru Update