- -->
×

Iklan

Iklan

Ambisi PAD Kandas? Pemkab Sampang Terancam Gagal Kelola Pelabuhan Taddan, Provinsi Jatim Lebih Berpeluang

Kamis, 19 Februari 2026 | 2/19/2026 02:46:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T07:46:37Z

Sampang, Liputan12.com - Asa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Pelabuhan Taddan di Kecamatan Camplong, nampaknya menemui jalan terjal. Alih-alih dikelola sendiri, pelabuhan strategis tersebut justru berpotensi besar dialihkan ke tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kabar kurang menggembirakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut (Hubla) Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Iwan Heri Susanto. Ia mengungkapkan, Pelabuhan Taddan yang merupakan aset vital Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memang tengah dalam proses pelepasan pengelolaan. Namun, arahnya bukan ke Pemkab Sampang, melainkan ke Pemprov Jatim.

"Informasinya, Pelabuhan Taddan akan diserahkan ke Pemprov Jatim untuk dijadikan pelabuhan regional dengan cakupan akses antarpulau," ungkap Iwan Heri Susanto, Rabu (18/2), mengisyaratkan kekecewaan.

Alasan di balik keputusan ini cukup beralasan. Menurut Iwan, Pemkab Sampang dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola pelabuhan sebesar Pelabuhan Taddan. Biaya operasional dan pemeliharaan yang sangat tinggi menjadi pertimbangan utama.

"Pelabuhan Taddan ini bukan pelabuhan kecil. Biaya pemeliharaannya tentu sangat besar. APBD kita (Sampang) mungkin tidak akan cukup," jelasnya.

Selain faktor finansial, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten juga menjadi kendala. "Jika dipaksakan dikelola Pemkab Sampang, dikhawatirkan pengelolaannya tidak akan maksimal. Kita kekurangan tenaga ahli di bidang kepelabuhanan," imbuh Iwan. "Kementerian juga tidak mungkin menempatkan petugasnya di daerah."

Saat ini, Pelabuhan Taddan masih berada di bawah kendali Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Branta, Pamekasan. Proses peralihan pengelolaan ke Pemprov Jatim diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2027 mendatang.

"Sesuai informasi yang kami terima, serah terima dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi akan dilakukan pada tahun 2027," kata Iwan.

Sementara itu, Plt Kepala KUPP Kelas II Branta, Agus Dwi Suryatmo, memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai rencana pengalihan pengelolaan ini. Ia beralasan sedang mengikuti rapat dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi pejabat lain yang lebih berwenang.

Dengan semakin jelasnya sinyal pengalihan Pelabuhan Taddan ke Pemprov Jatim, harapan Pemkab Sampang untuk meningkatkan PAD melalui sektor kepelabuhanan terancam pupus. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, langkah apa yang akan diambil Pemkab Sampang untuk menyikapi situasi ini? Akankah ada upaya lobi ke pemerintah pusat agar Pelabuhan Taddan tetap bisa dikelola daerah? Waktu yang akan menjawab.


#Redaksi

×
Berita Terbaru Update