- -->
×

Iklan

Iklan

114 Ribu Warga Palembang Kehilangan Akses BPJS, Komisi IV DPRD Gerak Cepat Cari Solusi

Kamis, 19 Februari 2026 | 2/19/2026 04:29:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T09:29:36Z

Palembang, Liputan12.com - Komisi IV DPRD Kota Palembang merespons cepat permasalahan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dialami oleh 114 ribu warga Palembang. Dari total 11 juta pengguna BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara nasional, 114 ribu di antaranya berdomisili di Palembang, menyebabkan keresahan di masyarakat karena terhambatnya akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Menyikapi situasi ini, Komisi IV DPRD Kota Palembang langsung mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dan perwakilan dari Dinas Sosial, untuk membahas solusi terbaik dalam penanganan masalah ini. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang.

Andri Adam, S.H., M.H., anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, menekankan pentingnya kerjasama antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial untuk segera mengaktifkan kembali layanan BPJS PBI Pemda bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Masyarakat Palembang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau atau gratis, karena hak ini dijamin oleh konstitusi (Pasal 28H dan 34 UUD 1945)," tegas Andri Adam, S.H., M.H. "Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh warga negara."

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang menyatakan kesanggupannya untuk bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berkomitmen untuk mempercepat proses migrasi data peserta BPJS yang dinonaktifkan akibat pencoretan data oleh Kementerian Sosial, untuk dialihkan menjadi peserta PBI Pemda.

Dinas Kesehatan Kota Palembang saat ini telah membentuk tim yang terdiri dari 10 operator untuk melakukan pendataan ulang dan mengaktifkan kembali layanan PBI Pemda. Targetnya, dalam waktu 2 bulan, seluruh 114 ribu peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan dapat kembali menikmati layanan kesehatan yang terjangkau atau gratis.

Komisi IV DPRD Kota Palembang juga mengharapkan peran aktif Dinas Sosial Kota Palembang dalam memberikan layanan pengaktifan di setiap kelurahan, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.


(Wnd#Plg)

×
Berita Terbaru Update