RDP DPRD Inhil Memanas, Kades Belantaraya Buka Data Penyaluran BLT KESRA


 Liputan12.Com

18-12-2025

Riau-inhi 

Tembilhan – Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Asbulah Jali, menyampaikan klarifikasi resmi terkait sejumlah persoalan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Inhil. Klarifikasi tersebut mencakup isu pelayanan publik hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Belantaraya.

Dalam forum RDP tersebut, Asbulah menegaskan bahwa Pemerintah Desa Belantaraya terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan berbagai pihak. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

“Kami menghargai setiap masukan dan kritik sebagai bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Asbulah, Selasa (16/12/2025).

Menanggapi isu ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos, khususnya Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT KESRA), Asbulah menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa. Data penerima, kata dia, bersumber dari sistem yang ditetapkan oleh pemerintah di atas desa dan disampaikan dalam bentuk undangan resmi.

“Untuk BLT KESRA di Desa Belantaraya, jumlah penerima yang tercantum dalam undangan sebanyak 410 orang. Namun dalam pelaksanaan penyaluran di lapangan, yang dapat disalurkan hanya sekitar 300 orang. Sementara lebih dari 90 undangan terpaksa kami kembalikan kepada pendamping,” jelasnya.

Pengembalian undangan tersebut dilakukan karena berbagai alasan, di antaranya penerima tidak ditemukan, tidak hadir saat penyaluran, telah pindah domisili, atau sudah tidak lagi berdomisili di Desa Belantaraya.

“Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama penerima bantuan. Justru kami melakukan verifikasi faktual. Jika data tidak valid, maka kami kembalikan sesuai prosedur agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran,” tegas Asbulah.

Terkait pelayanan publik, Asbulah mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun administrasi. Meski demikian, ia memastikan pemerintah desa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari tingkat desa, dusun, hingga RT.

Ia juga membantah tudingan adanya tindakan intimidatif terhadap masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa tidak pernah berniat menekan atau mengintimidasi warga dalam bentuk apa pun.

“Pemerintah desa tidak pernah bermaksud melakukan intimidasi. Jika terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi, kami terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara musyawarah,” ujarnya.

Asbulah menegaskan komitmen Pemerintah Desa Belantaraya untuk menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami siap dievaluasi dan dikritik. Namun kami berharap setiap persoalan dapat dilihat secara objektif dan berdasarkan data yang utuh,” pungkasnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Belantaraya kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.


Sahroni

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers