Polisi Bekuk Security Perusahaan Swasta di Satui Usai Aniaya Rekan Kerja dengan Parang

Dok Humas Polsek Satui

TANAH BUMBU, Liputan12 - Seorang pria inisial N (47) diamankan polisi usai menganiaya rekan kerjanya sesama security di PT PAMA Site Satui.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/12) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Provinsi RT 007, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengatakan, kejadian pada Rabu (3/12) sekitar pukul 11.45 Wita di Pos Security Tiga Serangkai PT PAMA Site Satui, Jalan Provinsi RT 01, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Masih kata AKP Hardaya, Penganiayaan sesama petugas security itu berawal saat pelaku N datang ke Pos Security Tiga Serangkai dan langsung menarik kerah baju korban yang sedang duduk.

Entah apa sebabnya, N membawa korban ke dalam gudang kosong tak jauh dari Pos Security. 

Tanpa basa-basi, pelaku N langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis parang dari balik bajunya dan langsung menyerang korban.

“Beruntung serangan sajam pelaku bisa ditangkis korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga korban alami luka robek di lengan,” tutur AKP Hardaya kepada media ini, Rabu (17/12).

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Satui. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain helm berwarna putih dengan bercak darah, surat visum et repertum, senjata tajam jenis parang dan keris, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat. (Edo/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers