![]() |
| Dok Humas Polresta Bulungan |
TANJUNG SELOR, Liputan12 - Sepanjang 2025, beban penanganan perkara di wilayah hukum Polresta Bulungan meningkat signifikan. Namun di balik lonjakan laporan pidana tersebut, kepolisian menegaskan adanya peningkatan kemampuan penyelesaian kasus dan penguatan institusi.
Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun Polresta Bulungan yang dipimpin langsung Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, didampingi Pejabat Utama (PJU), di Mapolresta Bulungan, Senin (29/12/2025).
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bulungan pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 271 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 395 kasus.
“Secara persentase, terjadi kenaikan sebanyak 123 kasus atau sekitar 44,65 persen,” ujar Kombes Rofikoh Yunianto saat memaparkan evaluasi kinerja di hadapan awak media.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus, jumlah pelaku kejahatan yang diamankan juga mengalami kenaikan.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 333 pelaku, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 482 orang.
Kenaikan tersebut turut berdampak pada risiko kriminalitas yang naik sebesar 149 orang per 100.000 penduduk, atau sekitar 30,91 persen
Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa jajarannya tetap mengoptimalkan upaya penegakan hukum dan penyelesaian perkara.
Pada tahun 2024, penyelesaian perkara mencapai 173 kasus atau 64 persen. Sementara pada tahun 2025, sebanyak 195 perkara berhasil diselesaikan, atau sekitar 50 persen dari total perkara yang ditangani.
Sepanjang tahun 2025, Polresta Bulungan menerima total 392 laporan polisi (LP), dengan 135 laporan di antaranya telah diselesaikan.
Rinciannya, Satreskrim menangani 264 LP dengan 94 LP selesai, Satresnarkoba menerima 49 LP dan menyelesaikan 43 LP, serta Satlantas menangani 79 LP dengan 58 LP berhasil dituntaskan.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, menegaskan bahwa peningkatan penanganan kasus dan pelaksanaan pembangunan ini merupakan bagian dari visi kepolisian yang lebih profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat keberadaan dan pelayanan Polri di lapangan melalui pembangunan sarana dan prasarana. Semua ini demi menciptakan Bulungan yang aman, tertib, dan maju,” ujar Kapolresta di akhir rilisnya.
Dengan capaian yang terus meningkat, Polresta Bulungan berkomitmen untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik di masa yang akan datang. Semoga tahun 2026 menjadi tahun yang penuh keberhasilan dan keamanan bagi seluruh warga Kalimantan Utara.
