Luncurkan SIP Terang, Pemkab Tegal Tekan Tagihan Listrik PJU Rp13 Miliar Per Tahun

SLAWI , LIPUTAN 12 . COM – Kondisi fiskal keuangan daerah yang terbatas, mendorong Pemkab Tegal melakukan sejumlah upaya penghematan anggaran belanja, di antaranya menekan pembayaran rekening listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan melakukan penggantian ke lampu LED dan meterisasi yang memungkinkan tagihan listrik dihitung berdasarkan pemakaian aktual, bukan tarif tetap.

Upaya ini dilakukan secara sistematis melalui sistem informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum (SIP Terang) sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pembayaran listrik PJU.

Pemkab Tegal secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi SIP Terang ini pada Jumat (17/10/2025) di Gedung Dadali dan menargetkan penghematan tagihan listrik PJU hingga Rp13 miliar per tahun.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat peluncuran aplikasi tersebut mengatakan kondisi fiskal keuangan daerah yang terbatas menuntut pemda lebih efisien dalam belanja, termasuk di sektor PJU yang berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai 12 ribu titik yang tersebar di jalan desa, jalan lingkungan permukiman atau perumahan maupun jalan protokol.

Dari jumlah tersebut, Pemkab Tegal setiap tahunnya harus membayar tagihan rekening listrik PJU sekitar Rp52 miliar.

“Berdasarkan data, kebutuhan lampu PJU di Kabupaten Tegal ini mencapai 17 ribu titik, namun baru terpasang 12 ribu titik atau sekitar 60 persen. Dari jumlah ini kita harus membayar Rp52 miliar per tahun, belum termasuk biaya pemeliharaannya,” kata Ischak.

Sejumlah upaya telah ditempuh pihaknya untuk menekan tagihan listrik PJU tersebut, seperti mengganti lampu PJU dengan lampu light emitting diode atau LED secara bertahap hingga meterisasi atau pemasangan alat ukur listrik.

Adapun kebutuhan biaya untuk pemasangan meteran listrik ini nilainya mencapai Rp42 miliar.

“Dengan program meterisasi ini, penggunaan listrik dapat tercatat secara akurat dan efisien. Diproyeksikan, Kabupaten Tegal bisa menghemat sekitar Rp13 miliar per tahun dalam pembayaran listrik daerah,” ungkapnya.

Program meterisasi ini akan dijalankan dalam dua tahap, yakni pada tahun 2026 dan 2027, dengan harapan efisiensi anggaran belanja daerah bisa segera dirasakan.

Selain itu, ia juga menyinggung soal keluhan lampu PJU yang padam sebagai salah satu laporan yang paling banyak diadukan masyarakat melalui platform Lapor Bupati Tegal. Sehingga dengan diluncurkannya aplikasi SIP Terang berbasis laman yang dikelola Dishub Kabupaten Tegal ini, setiap keluhan bisa terintegrasi dan lebih cepat ditangani secara terukur.

“SIP Terang hadir untuk mengubah paradigma penanganan keluhan dari pola konvensional ke format digital yang responsif. Setiap laporan akan langsung tercatat dengan lokasi GPS dan status penanganannya,” jelasnya.

Kepala Dishub Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menambahkan, masyarakat dapat melaporkan kerusakan lampu PJU melalui laman sipterang.tegalkab.go.id. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh operator dan diteruskan ke tim teknis untuk dilakukan perbaikan. Setiap tahapan penanganannya juga dapat dipantau secara langsung oleh pelapor melalui notifikasi pesan WhatsApp.

Selain sebagai media pelaporan, SIP Terang juga menyediakan data perlengkapan jalan seperti rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan lampu PJU yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

“Digitalisasi aset ini membuat data kebutuhan perlengkapan jalan lebih akurat dan terbarui. Pemerintah daerah dapat merencanakan perawatan lebih tepat, sementara masyarakat bisa ikut mengawasi,” terang Eliyah.

Berdasarkan hasil uji cobanya selama dua bulan di wilayah ULP Slawi, SIP Terang dan program meterisasi PJU menunjukkan penghematan signifikan. Tagihan rekening listrik PJU turun Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan.

Jika sistem ini diterapkan secara menyeluruh, maka potensi efisiensi pembayaran rekening listrik PJU bisa mencapai Rp1,08 miliar per bulan, atau Rp13 miliar per tahun.

“Efisiensi ini akan berdampak langsung pada efisiensi belanja daerah yang dari hasil penghematan ini bisa dialihkan untuk kegiatan pembangunan lainnya,” ujar Elliya. (Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers