Penerima manfaat bantuan pangan,terima beras dua bulan sekaligus.



Palembang, liputan 12.com.
Kamis,24/07/25.

Antrian panjang penerima manfaat bantuan beras dari pemerintah penuhi kantor kelurahan di hari pertama.

Dengan membawa foto copy Kartu keluarga dan KTP, penerima manfaat rela antri dari pagi untuk mendapatkan 20 kg beras bantuan pemerintah yang dikemas dalam zak isi 10 kg.

Pembagian bantuan pangan berapa beras 10 kg,ini dilakukan untuk dua bulan sekaligus,dari bulan Juni dan Juli tahun 2025.


Seperti yang tampak di kelurahan Sukabangun kecamatan Sukarami kota Palembang, sekitar 268 orang penerima manfaat mulai berdatangan untuk mengambil bantuan pangan tersebut yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari Ketua RT masing-masing.

Menurut keterangan beberapa sumber,masih banyak penerima manfaat yang tidak mendapatkan bantuan karena namanya tidak tercantum dalam daftar berbarkot,bahkan menimbulkan polemik untuk ketua RT dan pihak kelurahan yang mendapat komplain dari warga yang memang berhak.


Nampak nya perbaikan data penerima manfaat masih tidak efektif, dengan banyaknya penerima manfaat yang tidak layak masih mendapat bantuan sementara yang memang layak tidak terakomodir.
Bahkan menurut keterangan ketua RT,ada nama Warga yang sudah pindah lama, namanya masih ada.

Harusnya dilakukan validasi data penerima manfaat yang benar-benar akurat dengan melibatkan ketua RT setempat yang memang betul-betul tau keadaan warganya.

Nampaknya data penerima manfaat masih disusun berdasarkan data lama.
Dan tidak adanya pihak yang betul betul turun kelapangan untuk validasi dan perbaikan data dilapangan dengan melibatkan pihak RT setempat.

Sehingga setiap perubahan data, justru bukanya berganti penerima manfaat tapi justru berkurang nya kuota penerima manfaat.

Warga berharap pemerintah Lebih memperhatikan lagi, validasi data, agar betul betul penerima manfaat bantuan pangan Dan lain-lain dapat tepat sasaran.
(Wnd#palembang)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers