Sampang, Liputan12.com – Organisasi kemasyarakatan MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Sampang mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penolakan pelayanan medis di RSUD Mohammad Zyn Sampang.
Ketua DPC MADAS Sampang, Umar Faruk, bersama sejumlah jajaran pengurus turun langsung ke lokasi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kehadiran mereka dilakukan untuk menggali informasi serta memastikan kondisi sebenarnya atas laporan yang diterima organisasi tersebut.
Laporan Warga Menjadi Perhatian MADAS
Langkah tersebut bermula dari adanya aduan warga Desa Bepelle, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Warga menyampaikan keluhan terkait dugaan adanya pasien yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
Menanggapi laporan itu, MADAS memilih melakukan penelusuran langsung di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang beredar tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak, sekaligus memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Turun Langsung untuk Memastikan Fakta
Umar Faruk mengatakan, kedatangan jajaran MADAS bukan bertujuan untuk menciptakan persoalan baru, melainkan untuk memastikan laporan masyarakat dapat ditelusuri secara objektif.
“Kami turun bukan untuk mencari keributan, tetapi ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana hak warga mendapatkan pelayanan dapat terpenuhi. Kalau memang ada persoalan, tentu harus dicari solusi yang terbaik,” ujar Umar Faruk saat berada di lokasi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap laporan mengenai kendala pelayanan perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan klarifikasi dan fakta.
MADAS juga mendorong agar setiap persoalan pelayanan kesehatan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak pasien maupun prosedur pelayanan medis.
Akan Kawal Perkembangan
MADAS DPC Sampang menyatakan akan memantau perkembangan persoalan tersebut. Organisasi itu juga berharap adanya komunikasi yang baik antara masyarakat, keluarga pasien, dan pihak rumah sakit sehingga informasi yang berkembang dapat diklarifikasi secara menyeluruh.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penolakan pelayanan medis tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak RSUD Mohammad Zyn Sampang.
Liputan12.com tetap membuka ruang bagi pihak rumah sakit maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
Penulis/Editor: Agus Mandie


